Select Page

Wawancara dengan Ketua Laboratorium Pancasila UM
Dr. H. A. Rosyid Al Atok, M.Pd., MH

Peran Pusat Pengkajian Pancasila dalam mendukung pelaksanaan UM menjadi unggulan dan rujukan bagi institusi lain di Indonesia ,maupun luar negeri.

apasila atau yang biasa disebut Laboraturium Pancasila pada awalnya didirikan pada tahun 1967 yang dipelopori oleh beberapa dosen IKIP Malang. Salah satu diantaranya adalah Let. Kol. Darji Darmodiharjo, SH yang pada waktu itu menjabat sebagai Rektor IKIP Malang ke-5 pada tahun 1966 – 1970. Motivasi dan dasar pikiran didirikannya Lapasila pada saat itu didorong untuk melaksanakan cita-cita orde baru dan keinginan luhur serta kesadaran tanggung jawab untuk menegakkan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Timbulnya kesadaran tanggung jawab ini didorong pula oleh suatu kenyataan bahwa pengamalan Pancasila, terutama dalam bidang ketatanegaraan sangat dipengaruhi oleh kekuatan politik yang terjadi saat itu telah semakin jauh menyimpang dari jiwa asli dan mencapai puncaknya pada pemberontakan G-30 S/PKI. Puncak penyelewengan inilah yang menyadarkan akan pentingnya pengertian, fungsi, peranan, dan pengamalan Pancasila pada saat itu. Motivasi dan dasar pikiran itulah yang menjiwai seluruh tujuan, cara pendekatan, fungsi dan tata cara kerja Laboraturium Pancasila.

Untuk mengatasi kekosongan bahan pembinaan jiwa Pancasila pada saat itu, dan menanggulangi kekacauan pengertian tentang pancasila yang benar dan sah, maka Lapasila berusaha dengan keras untuk menyusun bahan sejarah tentang filsafat bangsa dan dasar negara. Karya tersebut merupakan pendirian Lapasila dalam usahanya mengembangkan pengertian Pancasila dan UUD 1945 melalui pendidikan. Pada tonggak pertama ini dipancangkan dasar pikiran, pendidikan yuridis konstitusional dan komprehensif dalam arti metode multi disiplin.

Kedudukan Lapasila sebagai pusat studi ilmiah mendapat dukungan positif dengan terselenggaranya hubungan kerjasama dengan Dewan Pertahanan Nasional (Hankamnas). Kerjasama itu merupakan tonggak penting karena kedudukan serta tugas Hankamnas yang melaksanakan proyek Riset Strategis Bidang Pancasila dan UUD 1945, Wawasan Nusantara dan sistem Nasional. Sejak saat itu dapat dikatakan pemikiran yang dikembangkan oleh Lapasila mempunyai cakrawala yang lebih luas, karena bertaraf nasional serta bersifat strategis.

Pengembangan pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara telah mendorong pemerintah mengadakan kerjasama dengan lembaga-lembaga Pendidikan tinggi. Dalam hubungan itu Lapasila telah melaksanakan serangkaian kegiatan penelitian dan penulisan dengan bekerjasama dengan Hankamnas. Dalam rangka kegiatan ini termasuk penulisan dan pemantapan tentang Wawasan Nusantara kearah pemikiran menjadi Wawasan Nasional. Kegiatan ini merupakan tonggak yang penting bagi Lapasila sebagai pusat pengkajian.

Adapun tujuan didirikannya Laboraturium Pancasila antara lain terbinanya pengertian dan penghayatan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dan Pandangan Hidup Bangsa Indonesia yang benar dan sah yang dapat dipertanggung jawabkan secara yuridis konstitusional, ilmiah, filosofis dan religius. Teramalkannya pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam kehidupan bernegara dan kehidupan bermasyarakat.

Sedangkan fungsi Laboratorium Pancasila adalah sebagai Pusat pengkajian dan penelitian yang meliputi studi deduktif, riset empirik, riset strategik secara filosofis – normatif dan ideologis. Lapasila merupakan pusat pengembangan informasi, kon-sultasi, pendidikan, dan pelayanan masyarakat.

Setelah reformasi terdapat euforia tentang kondisi politik di Indonesia. Di masa-masa reformasi ini dirasakan perlu adanya semacam kegiatan membangkitkan kembali makna pengamalan nilai Pancasila. Hal ini harus dilakukan karena mulai muncul bibit-bibit sinisme terhadap pandangan Pancasila sebagai dasar negara.

Atas dasar itulah ada sebagian masyarakat yang masih sadar akan pentingnya persatuan dan kesatuan ingin mengembalikan kekuatan pancasila sebagai dasar negara. Setelah Perguruan tinggi ini berubah menjadi Universitas Negeri Malang dan Lapasila berubah menjadi Pusat Pengkajian Pancasila, kami ingin berbenah diri membangkitkan peran, fungsi, dan semangat yang dulu pernah kita raih di masa-masa tahun 1966.

Selama 5 tahun terakhir ini sumbangsih yang telah diberikan pusat pengkajian pancasila kepada Universitas lebih banyak berupa saran dan masukan terkait pengajaran pendidikan pancasila di lingkungan UM. Kami juga bekerjasama dengan pemerintah provinsi Jawa Timur dalam penelitian dan pengembangan model-model pengajaran dan pengamalan nilai-nilai pancasila. Kami berjuang bersama memberikan masukan kepada Universitas agar dapat menyampaikan nilai-nilai pendidikan pancasila dalam materi perkuliahan. Kami yakin dengan memberikan nilai-nilai pengamalan pancasila akan membentengi jiwa mahasiswa dari pengaruh radikalisme yang selama ini beredar luas di masyarakat.

Kami ingin melakukan suatu kegiatan pendidikan yang dapat memberikan arti perlunya pancasila sebagai falsafah bangsa indonesia. Akhir-akhir ini banyak bermunculan pemikiran dan gagasan yang berpaham radikal dan ada kecenderungan untuk mengganti pancasila. Oleh karena itu kita akan mengusahakan kegiatan dalam kampus yang berorientasi untuk mencegah munculnya radikalisme dalam kegiatan mahasiswa di UM. Pemikiran-pemikiran radikalisme tersebut bisa jadi muncul dari dunia akademis. Oleh karena itu mendatang kita akan memperkuat keteguhan terhadap pancasila secara internal kepada civitas akademika yang ada di UM. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang paling pokok, apalagi saat ini banyak beredar kegiatan teroris semacam ISIS yang mulai merong-rong keutuhan bangsa Indonesia.

Dari latar belakang berdirinya Lapasila kita dapat mengetahui bahwa tujuannya untuk menangkal bahaya komunisme saat itu, sedangkan saat ini Lapasila lebih bertujuan untuk menangkal bahaya radikalisme dan terorisme yang telah merebak di masyarakat. Pendidikan pancasila di dunia perguruan tinggi akan menjadi agenda utama untuk menangkal masuknya radikalisme dan terorisme kedalam kegiatan atau doktrin untuk civitas akademika UM. Materi-materi pendidikan pancasila mendatang menjadi fokus utama kita untuk menangkal bahaya radikalisme di kegiatan perkuliahan yang telah berlangsung selama ini. Kajian dan diskusi antar dosen lintas ilmu dan mahasiswa sangat perlu dilakukan, paling tidak setahun empat kali. Hasil dari kajian tersebut dapat kita publikasikan agar dapat menjadi ilmu pengetahuan baru dan dapat menjadi rujukan bagi masyarakat dan institusi lain yang membutuhkan. Terlebih lagi selama ini terbitan-terbitan Lapasila telah menjadi rujukan nasional baik untuk perorangan maupun kelembagaan.

Dukungan dari semua pihak, baik dari kelembagaan maupun pemerintah pusat sangat penting bagi terciptanya kondisi pengamalan pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Hambatan dan tantangan selama ini lebih banyak pada ketersediaan waktu untuk mengaplikasikan nilai-nilai pancasila secara langsung kepada masyarakat luas. Dosen & peneliti di pusat pengkajian pancasila terbentur kewajiban sebagai seorang pengajar yang harus dapat berbagi waktu untuk memikirkan pengaplikasian fungsi, peran, dan nilai pancasila di masyarakat. (Ksr/Har)