Select Page

Penulis : Sely Septi Sartika

Suasana Tes Mandiri Berbasis Komputer UM

erbeda dengan tahun sebelumnya, Universitas Negeri Malang (UM) membuka dua opsi dalam penerimaan Mahasiswa Baru jalur mandiri tahun ini yaitu menggunakan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan mengikuti Tes Mandiri Berbasis Komputer (TMBK). Hal ini dimaksudkan agar calon mahasiswa baru yang tidak sempat mengikuti UTBK tetap bisa mendaftarkan diri dan mendapatkan kesempatan untuk menjadi mahasiswa UM. Pendaftaran penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri dibuka tanggal 25 Juni – 12 Juli 2019.

Jumlah pendaftar UM jalur mandiri, jelas Dr. H. Imam Agus Basuki,M.Pd., adalah sebesar 13.876 pendaftar, dengan rincian 9.056 pendaftar opsi nilai UTBK dan 4.820 pendaftar opsi TMBK. Pelaksanaan TMBK dilangsungkan selama 2 hari yakni Senin-Selasa (16-17/07/2019) dengan tiga sesi setiap harinya. Masing-masing sesi diikuti oleh sekitar 820 pendaftar di 36 ruang laboratorium komputer UM. 

“Dalam Tes Mandiri Berbasis Komputer ini, terdapat dua jenis pilihan yakni Saintek dan Soshum. Jika pendaftar mengikuti tes Saintek, maka prodi yang dipilih harus berada di lingkup Saintek. Begitu pula berlaku pada Soshum. Sehingga pendaftar tidak bisa memilih prodi campuran dalam satu jenis tes. Namun, jika peserta berkehendak memilih dua prodi yang berada dalam lingkup saintek dan soshum, maka pendaftar disarankan mengikuti dua kali tes,” tambahnya.

Kuota penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri adalah sebesar 30% atau sekitar lebih dari 2.000 mahasiswa. Hasil akhir seleksi jalur mandiri menjadi satu, tidak dibedakan antara opsi UTBK maupun TMBK. Begitu juga penentuan Uang Kuliah Semester (UKS) dan dana Sumbangan Penunjang Sarana Akademik (SPSA) antara opsi UTBK maupun TMBK tidak ada perbedaan sama sekali.

Terkait antisipasi adanya joki dalam pelaksanaan ujian mandiri TMBK UM, panitia penerimaan mahasiswa baru menyatakan bahwa pendaftar diwajibkan membawa dokumen persyaratan dan identitas. Sebelum memasuki ruangan, pengawas akan mengecek kelengkapan persyaratan dan keabsahan dokumen serta mencocokkan identitas dengan orang yang hadir. Selain itu, peserta tes tidak diperkenankan membawa jam tangan, alat tulis maupun gawai saat memasuki ruangan. Setiap ruangan didampingi oleh satu pengawas yang mengawasi keakademikan dan satu teknisi untuk mengantisipasi keadaan jika terjadi kesalahan teknis atau semacamnya.