Select Page

Oleh: Achmad Fatchan

Jurusan Geografi, Fakultas Ilmu Sosial

SalladienProf. Salladien sebagai guru besar, sangat antusias dalam mempelajari dan menulis tentang penelitian kualitatif, sebagaimana diungkapkan dalam beberapa tulisannya yang menjadi bahan utama dari tulisan ini. Penelitian kualitatif berupaya menjelaskan fenomena dalam bentuk kata-kata dan tidak menggunakan angka-angka serta tidak menggunakan berbagai pengukuran. Penelitian kualitatif dapat menggunakan beragam metode, antara lain: ethnografi, etnometodologi, fenemenologi, konstruksi, interaksi simbolik, studi naturalistik, studi kasus, studi lapangan, pekerjaan teknis, dan pengamatan langsung. Menggunakan bermacam-macam metode tersebut yang merupakan ciri dari penelitian kualitatif. Peneliti yang tertarik untuk melakukan studi kualitatif lebih lanjut, bisa membaca referensi dari Spradley (1980), Yin (1991), Bogdan and Biklen (1998), Spindler (2000). Tulisan singkat berikut akan membantu pembaca memahami penelitian kualitatif secara cepat tetapi komprehensif, sebagaimana arahan Prof. Salladien dalam sebagian tulisan beliau.

KARAKTERISTIK DAN TIPOLOGI PENELITIAN KUALITATIF

Terkait dengan ciri penelitian dengan pendekatan kualitatif, menurut Salladin (2008) dalam selayang pandang rancangan penelitian kualitatif membedakan karakteristik metode penelitian kuantitatif dengan kualitatif dalam dua sudut pandang, yaitu: (1) disain penelitian yang digunakan, yakni bersifat umum, fleksibel, dan bisa terus berkembang, (2) dari tipologi penelitian yang digunakan, di antaranya fenomenologi, konstruksi, theory grounded, etnografi, etnometodologi, dan studi kasus.

Penelitian kualitatif lebih menggandalkan pada pengumpulan data kualitatif; misalnya kata-kata, gambar, angka-angka yang sifatnya sebagai pelengkap. Berbeda dengan penelitian kuantitatif yang lebih menggandalkan pada pengumpulan data kuantitas, misalnya data angka-angka dan/atau data kualitatif yang diangkakan (penyekoran seperti skala likert). Menurut Denzin (1998) serta Ary dan Razaviech (2002) karakterisrik penelitian kualitatif meliputi: (1) peneliti memanfaatkan waktu yang lama dengan partisipan; (2) fokusnya pada individu, dan interaksi orang per orang; (3) peneliti harus menghindari keputusan dini; (4) data dianalisis secara induktif; dan (5) deskripsi laporan harus jelas, detail dan menggambarkan suara partisipan. Lebih lanjut, Johnson and Chistensen (2004) mencatat bahwa karakteristik dari desain penelitian kualitatif yaitu: (1) holistic, yakni nampak pada gambaran yang lebih luas, keseluruhan gambaran tersebut, dan diawali dengan suatu pemahaman secara menyeluruh, nampak sebagai hubungan dalam sebuah sistem atau budaya; (2) menjelaskan secara pribadi, bertatap muka langsung dan berlangsung secepatnya; (3) terfokus pada pemahaman tentang lingkungan sosial yang telah ada, tidak diperlukan membuat prediksi atau setting; (4) menuntut peneliti untuk selalu kerja lembur; (5) menuntut waktu peneliti dalam menyamakan analisis terhadap waktu di lapangan; (6) menuntut peneliti mengembangkan sebuah model dari apa yang terjadi di dalam lingkungan sosial; dan (7) meminta/mewajibkan peneliti menjadi instrumen penelitian.

Dalam suatu penelitian kualitatif dijumpai beberapa jenis pendekatan (approach). Adapun jenis pendekatan yang sering digunakan menurut Denzin (1998), Ary (2002), dan Drew (2005) sebagai berikut. Pertama, penelitian fenomenologis, umumnya bersifat induktif dengan pendekatan yang berupaya mendeskripsikan dan memahami makna tindakan individu yang dikembangkan atas dasar filsafat fenemenologi (phenomenological philoshophy). Tujuan penelitian fenomenologi adalah pemahaman tindakan atas keberadaan individu manusia dalam suatu masyarakat, serta pengalaman yang dipahami dalam berinteraksi.

Kedua, penelitian teori grounded, merupakan penelitian yang menggunakan teknik penelitian induktif. Penggali jenis penelitian ini Strauss and Corbin (1967). Penelitian model ini menekankan metode observasi dan mengembangkan hubungan ‘intuitif’ antarvariabel yang diteliti, sedangkan tahapan penelitiannya diawali formulasi, pengujian, dan pengembangan ulang proposisi selama penyusunan teori.

Ketiga, penelitian etnografi, dikembangkan oleh Spradley (1980) penelitian ini awalnya berkembang pesat pada disiplin antropologi guna penginvestigasi budaya (cultural investigation) melalui studi mendalam (in-depth study) atas rumpun budaya masyarakat. Penelitian jenis ini berupaya keras memaparkan kehidupan individu dalam kesehariannya (individuals daily live). Fenomena-fenomena budaya merupakan bagian integral dari masing-masing individu. Dalam penelitian etnografi peneliti berupaya mengumpulkan data secara sistematis dan holistik, hasilnya dapat menjelaskan perbedaan, diperbandingan, dan dibeda-bedakan (described, compared, and contrasted) budaya atau tradisi suatu masyarakat.

Keempat, penelitian historis, adalah jenis penelitian yang mengkonstruksi kondisi masa lalu secara sistematis, objektif, dan akurat. Dalam penelitian ini bukti-bukti dikumpulkan, dievaluasi, dianalisis, dan disentisiskan. Selanjutnya dengan bukti-bukti tersebut dirumuskanlah kesimpulannya. Kadangkala penelitian jenis ini digunakan untuk membuktikan hipotesis tertentu. Data penelitian historis diperoleh melalui mendiskripsi catatan-catatan, artifak-artifak, atau jenis laporan verbal lainnya. Hasil penelitiannya berupa naratif deskriptif (narative description) atau analisis terhadap peristiwa-peristiwa masa lampau.

Kelima, penelitian kasus, merupakan penelitian lapangan (field study) maka sering pula disebut sebagai ‘penelitian lapangan’. Penelitian semcam ini dilakukan guna mempelajari secara intensif interaksi lingkungan, posisi serta keadaan lapangan suatu unit penelitian (sosial/pendidikan) secara apa adanya. Subjek penelitian dapat berupa individu, masyarakat, ataupun institusi. Sesungguhnya subjek penelitiannya relatif kecil, namun fokus dan area yang diteliti cukup luas.

Keenam, inquiri filosofi (philosophycal inquiry), suatu penelitian yang menggunakan analisis intelektual guna memperjelas makna, menjadikan nilai-nilai menjadi nyata, mengindentifikasi etika, bahkan juga studi tentang hakekat ilmu. Penelitian filosofis mendasarkan atas isu dan ide (issue or idea) dari semua perspektif literatur, menguji atau menelaah secara mendalam mengenai makna suatu konsep, merumuskan dalam bentuk pertanyaan, memikirkan jawabannya, kemudian menyarankan implikasi atas jawaban-jawaban. Beberapa kategori inkuiri filosofis, yakni (1) studi pondasional (foundational study) melibatkan analisis atas fenomena tertentu yang dianut bersama, (2) studi analisis filosofis (philosophical analysis) suatu upaya menguji makna dan mengembangkan teori yang diperoleh melalui analisis konsep ataupun analisis linguistik, dan (3) analisis etik (ethical analysis) menerapkan analisis intelektual atas masalah etik apabila dikaitkan dengan konsep hak, tugas, kesadaran, keadilan, pilihan, dan tanggung jawab. Analisis etik sesungguhnya sebagai alat penggiring bagi munculnya ‘final rational’ tatkala dimensi etik diragukan

Ketujuh, teori kritik sosial, merupakan metode penelitian kualitatif yang tergolong unik. Diawali dari konsep kritik sosial (social critical concept), peneliti menggali pemahaman mengenai cara seseorang berkomunikasi dan bagaimana ia mengembangkan makna simbolik suatu konsep di masyarakat. Penelitian dengan metoda ini mencoba mengungkap pemahaman yang berkembang diterima secara dogmatik oleh masyarakat. Pada akhir-akhir ini metode ini sering diterapkan di dunia politik, suatu tatanan politik yang mapan tertutup pada perubahan maka muncul upaya perubahan secara halus maupun radikal. Penelitian jenis ini sering dijumpai dikawasan yang pemeritahannya otoriter.

Kedelapan, eksternal dan internal kritis, hampir sama dengan ‘teori kritik sosial’ namun lebih menekankan pada self correction di bidang kebijakan-kebijakan keagamaan, budaya, sosial, pendidikan, politik, dan sejenisnya. Jenis rancangan penelitian ini tidak hanya pada permasalahan sosial belaka, tetapi juga sering diberlakukan kepada ilmu-ilmu eksak.

DESAIN DAN FOKUS PENELITIAN KUALITATIF

Desain penelitian kualitatif diawali dengan suatu pernyataan umum tentang permasalahan penelitian atau topik. Lincoln dan Guba (1995) desain penelitian yang ditawarkan mengacu pada topik tertentu yang mana peneliti kualitatif memilih untuk menginvestigasi sebagai fokus penelitian. Untuk mengembangkan fokus penelitian, peneliti pemula perlu memikirkan tentang beberapa topik yang mana dia memiliki suatu perhatian, dan ingin mengetahui lebih banyak. Pertanyaan penelitian salah satunya mungkin datang dari pengamatan dan pengalaman peneliti dengan topik-topik khusus, lingkungan-lingkungan atau kelompok-kelompok. Permasalahan kualitatif melihat pada konteks dari kejadian-kejadian, lingkungan alam, pandangan subjektif, kejadian-kejadian yang terkontrol, alasan-alasan untuk kejadian-kejadian, pengembangan fenomena kebutuhan dan penjelasan.

Pertanyaan penelitian yang dipilih peneliti sangat penting karena menentukan desain penelitian. Yin (1991) memberikan tiga standar yang mana para peneliti dapat menggunakan untuk membantu mereka memutuskan apakah metode kualitatif cocok untuk pertanyaan penelitian khusus mereka: (1) fenomena yang akan diteliti adalah fenomena baru/sekarang; (2) batas-batas dan konteks penelitian tidak jelas/tidak berbeda; dan (3) peneliti memiliki sedikit kontrol terhadap fenomena yang sedang diteliti.

Neuman (2003) mencatat tiga kriteria untuk mengevaluasi desain penelitian kualitatif digunakan untuk menjawab permasalahan yaitu: (1) cukup informasi, yakni apakah peneliti merencanakan kemungkinan-kemungkinan yang luas, sehingga peneliti memahami lingkungan dengan baik; (2) efisiensi, yakni apakah perencanaan menyediakan cukup data untuk dikumpulkan dengan sedikit biaya dan waktu untuk mencapai partisipan yang banyak; dan (3) pertimbangan etik, yakni apakah metode yang digunakan itu melanggar masalah-masalah pribadi dari partisipan atau beresiko atau apakah prosedur itu melanggar hak asasi manusia?

Fokus penelitian atau rumusan masalah memperhatikan rambu-rambu berikut (Moleong, 2005): (1) tetapkan fokus penelitian, (2) temukan sub-sub fokus yang terkait dengan topik penelitian, (3) rumuskan masalah penelitian dengan jalan mengaitkan fokus dengan sub-sub fokus yang pertanyaan untuk dicarikan jawabannya, (4) rumusan masalah penelitian harus menjawab pertanyaan apa yang harus diselesaikan peneliti dalam melakukan penelitian ini, (5) masalah penelitian itu dikemukakan dalam bentuk pertanyaan yang dirumuskan secara tajam yang ingin dicari jawabannya dalam penelitian ini, dan (6) Rumuskan dengan menggunakan kata-kata yang tepat dengan bahasa yang efisien.

Fokus penelitian berasal dari berbagai fenomena yang dirinci dan kemudian ditetapkan sebagai fokus dalam penelitian. Fokus suatu rancangan penelitian mengandung pengertian dimensi-dimensi yang menjadi perhatian untuk diteliti. Dimensi-dimensi tersebut berdasarkan atas fenomena-fenomena humaniora, manajemen, ekonomi, sosial, pendidikan, budaya, dan sebagainya yang terjadi di masyarakat (Salladien, 2008).

Johnson and Christensen (2004:79) mengatakan qualitative research question is an interrogative sentence that asked a question about some process, issue, or phenomenon to be explored. Dari pertanyaan keseluruhan ini peneliti dapat langsung tertuju pada studi yang lebih spesifik. Ini dapat membantu untuk lebih terfokus dalam menggeneralisasikan tujuan dari studi dan memfokuskan pada beberapa sub-pertanyaan yang berkaitan dengan komponen-komponen penelitian yang akan diteliti.

Dalam penelitian kualitatif, tujuan diletakan dan diarahkan untuk memahami suatu fenomena serta mengembangkan “imajinasi” si peneliti, bukan untuk menjelaskan (explain) dan menafsirkan (interpretation) serentetan variabel seperti dalam penelitian kuantitatif (Salladien, 2007). Tujuan penelitian merupakan sasaran hasil yang ingin dicapai dalam penelitian, sesuai dengan fokus yang telah dirumuskan. Oleh karena itu, menurut Moleong (2005): (1) tujuan penelitian berupa pernyataan operasional yang berisi apa yang akan diselesaikan dan dicapai dalam penelitian; (2) tujuan dirumuskan sebagai upaya yang ditempuh oleh peneliti untuk memecahkan masalah; dan (3) rumusan tujuan tersebut untuk menjawab (a) bagaimana peneliti menggunakan hasil penelitiannya, dan (b) bagaimana profesi sejenis menggunakan hasil penelitiannya.

PENTINGNYA KONTEKS, SAMPEL (SUBJEK), DAN HUMAN INSTRUMENT

Para peneliti kualitatif berusaha untuk menginterpretasikan tindakan manusia, institusi, kejadian-kejadian, kebiasaan dan sebagainya dan kemudian membuat suatu konstruk sebuah bacaan atau gambaran apa yang sedang diteliti. Tujuan utama dari penelitian kualitatif untuk menggambarkan pola-pola secara kompleks tentang apa yang sedang diteliti dalam kajian yang mendalam dan detail sehingga seseorang yang belum berpengalaman dapat mengetahui. Jika peneliti-peneliti kualitatif menginterpretasikan atau menjelaskan kejadian-kejadian, tindakan-tindakan, dan seterusnya. Tipe-tipe interpretasi itu seperti berikut (Cutheon, 1981 dalam Ary, 2002): (1) konstruk dari pola-pola melalui analisis dan resintesis dari bagian-bagian pokok, (2) menginterpretasikan makna sosial dari kejadian-kejadian, dan (3) menganalisis hubungan antara kejadian-kejadian dengan faktor-faktor eksternal.

Penelitian kualitatif menunjukkan kaitan dengan konteks. Penelitian ini mengasumsikan dalam batas-batas konteks tingkah laku manusia yang mana pengalaman manusia mengambil dari artinya, oleh karena itu tidak terpisah dari pengaruh sosial, sejarah, politik dan kebudayaan. Jadi penelitian kualitatif selalu dibatasi oleh suatu konteks atau lingkungan yang khusus. Penelitian kualitatif mempelajari perilaku dalam dunia yang nyata sebagaimana itu terjadi di dalam satu ruangan kelas, keseluruan sekolah, tempat bermain, atau di dalam suatu organisasi. Penelitian kualitatif berlangsung di dalam lingkungan alam seperti yang mereka temukan. Hal itu tidak direncanakan atau dibuat-buat (tiruan), dan tidak ada usaha untuk memanipulasi perilaku. Selain itu, penelitian kualitatif tidak menempatkan batas-batas yang utama dari apa yang dipelajari. Penelitian kualitatif tidak mengidentifikasi, mendefinisikan, menginvestigasi atau menilai/mengetes hubungan antara variabel bebas dengan variabel tergantung dalam suatu lingkungan yang khusus melainkan mempelajari pengalaman manusia secara holistik, mengingatakan semua faktor dan pengaruh-pengaruh dalam situasi yang ada.

Sampling sangat penting dalam penelitian kualitatif sama halnya dalam penelitian kuantitatif. Para peneliti kualitatif tidak dapat mengamati segala sesuatu tentang sekelompok atau tempat yang mungkin relevan dengan permasalahan penelitian. Peneliti harus mencoba mendapatkan subjek dari orang-orang atau masyarakat yang diteliti yang dipercaya dapat mewakili segala sesuatu yang mereka teliti. Para peneliti kualitatif memilih subjek penelitian yang dipercaya sangat cocok untuk memberikan informasi, pandangan, dan pemahaman yang luas terhadap apa yang sedang diteliti. Mereka menggunakan pengalaman dan pengetahuannya untuk memilih sampel dari para partisipan yang mereka percaya dapat memberikan informasi yang relevan tentang topik atau lingkungan. (Guba and Lincoln: 1981 dalam Ary: 2002) mengatakan “sampling hampir tidak pernah representatif/mewakili atau random tetapi purposive yang dimaksudkan untuk mengembangkan pandangan-pandangan yang dan perspektif yang baru selengkap mungkin”.

Sampel penelitian dan pemeriksaan keabsahan data, perbedaan motif penelitian (teoritis dan empiris), fokus, paradigma, dan pendekatan penelitian antara penelitian kualitif dan kuantitatif berimplikasi atas sampel dan keabsyahan data penelitian. Sampel penelitian, berbeda dengan penentuan sampel dalam penelitian kuantitatif, sampel dalam penelitian kualitatif tidak dimaksudkan untuk menggambarkan karakteristik populasi target ataupun menarik generali-sasi kesimpulan generalisasi yang berlaku bagi seluruh populasi, melainkan terfokus pada representasi terhadap suatu fenomena sosial ataupun pendidikan (Splinder, 2000).

Lebih jauh, dalam penelitian kualitatif tidak dipersoalkan jumlah sampel, semuanya tergantung atas kompleksitas dan keragaman fenomena yang kita teliti. Subjek yang dijadikan sampel dalam penelitian kualitatif berbeda dengan subjek penelitian kuantitatif yang hanya merespon instrumen yang kita susun, oleh sebab itu mereka disebut ‘responden’. Sedangkan untuk penelitian kualitatif, subjek diharapkan memberikan informasi seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya informasi yang hendak kita gali, maka mereka disebut ‘informan’. Menurut Spradley (1980) kriteria informan seyogyanya: (1) cukup lama dan intensif dengan informasi yang akan mereka berikan, (2) masih terlibat penuh dengan kegiatan yang diinformasikan, (3) mempunyai cukup banyak waktu untuk memberikan informasi, (4) mereka tidak dikondisionalkan ataupun direkayasa dalam pemberian informasinya, dan (5) mereka siap memberikan informasinya seperti seperti seorang guru dengan ragam pengalamnya.

Dalam penelitian kualitatif, peneliti sebagai instrumen utama (human intrument) untuk menggali data dan menganalisis data. Lincoln dan Guba (1995) memperkenalkan konsep dari manusia sebagai instrumen untuk menegaskan peran yang unik bahwa peneliti kualitatif bermain dalam penelitiannya. Hal ini dikarenakan penelitian kualitatif mempelajari pengalaman manusia dan situasi-situasi, para peneliti membutuhkan sebuah instrumen yang fleksibel yang cukup untuk menangkap kompleksitas dari pengalaman manusia. Lincoln dan Guba percaya bahwa hanya satu instrumen manusia yang mampu untuk tugas ini. Instrumen manusia berbicara dengan orang-orang dalam lingkungan, mengamati aktivitas mereka, membaca dokumen, mencacat rekaman informasi dalam catatan lapangan dan jurnal. Penelitian kualitatif mengandalkan metode kerja lapangan, interviu, pengamatan yang tidak terstruktur, dan analisis dokumen-sebagai alat yang prinsip untuk koleksi data, menolak penggunaan kertas dan pensil tes, instrumen mekanik dan protokol-protokol observasi yang terstruktur dengan baik.

PENGUMPULAN DATA DAN SUMBER DATA KUALITATIF

Interviu merupakan salah satu metode yang digunakan untuk mendapatkan data kualitatif yang paling mendalam. Interviu digunakan untuk mengoleksi data dari pendapat, kepercayaan, perasaan, dari subyek penelitian tentang situasi dengan kata-kata mereka sendiri. Tujuannya untuk mendapatkan informasi yang tidak bisa diperoleh melalui observasi atau mereka dapat digunakan untuk menjelaskan observasi. Interviu kualitatif secara tipical lebih terbuka dan kurang struktur dibandingkan dengan interviu yang dibandingkan dengan interviu dalam penelitian kuantitatif tetapi dapat dipertimbangkan sebagai cara yang akan dilakukan.

Sebuah interviu memiliki kelebihan yaitu: menyediakan data yang isinya luas dan mendalam daripada data yang cepat. Interviu menyediakan pikiran dari partisipan, makna dari kejadian-kejadian yang melibatkan orang-orang, informasi tentang tempat dan mungkin informasi tentang isu-isu yang tidak diantisipasi. Salah satu kerugian dari interviu sebagai alat mengumpulkan data adalah pewawancara tidak bisa berbagi informasi bahkan menawarkan informasi yang salah. Cara yang paling efisien untuk mengoleksi data interviu yang terencana adalah menggunakan sebuah tape recorder.

Para peneliti kualitatif mungkin juga menggunakan dokumen-dokumen tertulis untuk mendapatkan pemahaman dari fenomena penelitian. Dokumen-dokumen ini bisa bersifat individu, seperti autobiografi, catatan harian, surat-surat; dokumen kantor seperti arsip, laporan, notulen yang telah dipersiapkan oleh para pengamat dari sebuah kejadian atau lingkungan; dokumen-dokumen dari budaya populer, seperti buku-buku, film dan video.

Jika suatu dokumen ditulis oleh seseorang yang telah memiliki pengalaman dari tangan pertama dengan fenomena penelitian, hal tersebut dipertimbangkan sebagai sumber utama. Contohnya, para peneliti telah menggunakan catatan harian dan surat-surat yang ditulis oleh para wanita yang mula-mula mengetahui apa kehidupan seperti wanita tersebut pada tahun-tahun pertama dari negara kita. Sumber sekunder merupakan deskripsi tangan kedua yang ditulis oleh seseorang yang telah mendengar tentang kejadian dari orang lain, tetapi tidak secara langsung mengalami kejadian tersebut. Peneliti tidak dapat memperkirakan bahwa dokumen-dokumen itu selalu menyediakan laporan yang akurat dari kejadian atau lingkungan-lingkungan. Sumber lainnya dari data akan digunakan untuk membenarkan kesimpulan-kesimpulan yang dipaparkan dalam dokumen.

Berkenaan dengan uraian di atas, dan selaras dengan tujuan penelitian kualitatif, merupakan hal yang terpenting dalam prosedur penelitian adalah bagaimana menentukan informan kunci (key informan). Informan kunci ditentukan atas keterlibatan yang bersangkutan terhadap situasi sosial yang tertera pada fokus penelitian, sehingga penentuannya lewat metode acak (random) tidaklah relevan, yang lebih tepat dengan menggunakan ‘secara sengaja’ (purposive sampling).

Peneliti kualitatif berhadapan dengan data yang bentuknya lebih banyak berupa kata-kata daripada angka-angka dan statistik. Data yang terkumpul adalah pengalaman-pengalaman dan pandangan subjektif. Peneliti kualitatif berusaha untuk mendatangi orang-orang, objek-objek, kejadian-kejadian, tempat-tempat, percakapan dan sebagainya yang kaya akan penjelasan. Dari waktu ke waktu beberapa data yang bersifat angka dikoleksi. Mengelola data deskriptif yang isinya luas yang diperoleh dari interviu, pengamatan, dan kumpulan dokumen merupakan pertimbangan yang penting dalam penelitian kualitatif. Peneliti kualitatif mencari/menjaga catatan harian atau jurnal yang memiliki ciri khas yaitu reflektif dan bersifat pribadi yang mereka catat dari pikiran, perasaan, asumsi, motif dan keputusan rasional yang dibuat.

TRIANGULASI DAN KEABSAHAN DATA

Para peneliti kualitatif menggunakan prosedur yang bervariasi untuk menegaskan pengembangan pengertian-pengertian atau dugaan-dugaan mereka dan meyakinkan kelayakan dari data yang sedang dikumpulkan. Diantara teknik-teknik ini merupakan ikatan panjang pada tempat dan pengamatan secara terus menerus untuk menyediakan ruang yang cukup dan mendalam untuk observasi. Aspek-aspek penting lainnya dari prosedur penelitian yang memberikan kontribusi pada nilai penelitian, yaitu cara-cara ganda dalam pengumpulan data. Suatu gabungan dari sumber-sumber data seperti interviu, observasi, dan dokumen yang relevan dan penggunaan cara-cara yang berbeda meningkatkan kemungkinannya fenomena penelitian itu dipahami dari beberapa pandangan. Penggunaan sumber-sumber data yang rangkap, pengamatan rangkap, dan atau cara-cara yang rangkap disebut dengan triangulasi.

Dalam data triangulasi, peneliti menginvestigasi apakah data yang terkumpul dengan satu prosedur atau instrumen yang menegaskan data yang terkumpul menggunakan prosedur atau alat yang berbeda. Peneliti ingin menemukan dukungan pada pengamatan-pengamatan dan kesimpulan-kesimpulan yang lebih dari satu sumber data. Pemusatan dari tema atau pola utama dalam data dari sumber-sumber yang bervariasi memberikan kredibilitas dalam penemuan-penemuan. Cara-cara triangulasi menggunakan lebih dari satu metode (misalnya, ethnografi dan analisis dokumen) dalam penelitian. Asumsinya adalah bahwa gabungan cara-cara menghasilkan kenyataan/hasil yang lebih baik. Untuk menghindari bias yang muncul, para peneliti sebaiknya menunjukkan bahwa mereka telah mencari dan menjelaskan beberapa ketidakcocokan atau data yang berlawanan/kontradiksi. Johnson dan Christensen menjelaskan peranan peneliti sebagai seorang detektif, menguji setiap tanda dan berusaha untuk mengesampingkan alternatif penjelasan-penjelasan sampai kasus tersebut dibuat “di luar alasan yang meragukan” (Ary (2002).

Penelitian kualitatif tidak harus mendesain seluruh aspek dari penelitian sebelumnya. Hal ini berarti peneliti tidak harus menentukan variabel, mengukur variabel, mengajukan hipotesis, dan tidak menggunakan analisis statistik. Untuk menetapkan seluruh aspek dari desain sebelumnya dimulai dengan munculnya desain penelitian yang baru. Peneliti harus menyesuaikan metode dan cara mendesain sesuai dengan subjek permasalahan yang ada. Hal ini perlu, sebab peneliti kualitatif kurang yakin apa yang dipelajari di dalam lingkungan tertentu, sebab apa yang dipelajari dalam sebuah lingkungan yang khusus tergantung tipe-tipe dari interaksi-interaksi yang dialami antara peneliti, orang-orang dan lingkungan, dan interaksi itu tidak dapat diduga secara penuh, sebab pandangan penting dalam kebutuhan akan investigasi tidak dapat selalu diketahui sampai mereka disaksikan yang sebenarnya oleh peneliti. Jadi penelitian kualitatif hanya dapat dikategorikan sebelumnya di dalam suatu cara yang sangat umum yang mengindikasikan bagaimana suatu penelitian itu dapat dikembangkan.

Menurut Lincoln & Guba (1985), Denzin (1998), dan Ary (2002) ada beberapa standar atau kriteria guna menjamin keabsahan data kualitatif. Pertama, standar kredibilitas, agar hasil penelitian memiliki kepercayaan yang tinggi sesuai dengan fakta lapangan perlu dilakukan: (a) memperpanjang keterlibatan peneliti di lapangan, (b) melakukan observasi terus-menerus dan sungguh-sungguh, sehingga peneliti dapat mendalami fenomena yang ada, (c) melakukan triangulasi (metode, isi, dan proses), (d) melibatkan teman sejawat, (e) melakukan kajian kasus negatif, dan (f) melacak kesesuain dan kelengkapan hasil analisis. Kedua, standar transferabilitas, merupakan standar yang dinilai oleh pembaca laporan. Suatu hasil penelitian dianggap memiliki transferabilitas tinggi apabila pembaca laporan memiliki pemahaman yang jelas tentang fokus, isi penelitian. Ketiga, standar dependabilitas, adanya pengecekan atau penilaian ketepatan peneliti dalam mengkonseptualisasikan data secara ajeg. Konsistensi peneliti dalam keseluruhan proses penelitian menyebabkan penelitian ini dianggap memiliki dependabilitas tinggi. Keempat, standar konfirmabilitas, lebih terfokus pada pemeriksaan dan pengecekan (cheking and audit) kualitas hasil penelitian, apakah benar hasil penelitian didapat dari lapangan. Audit konfirmabilitas umumnya bersamaan dengan audit dependabilitas.

ANALISIS DATA DAN TEMUAN PENELITIAN KUALITATIF

Kebanyakan penelitian kualitatif, pengumpulan dan analisis data berlangsung secara simultan. Dengan kata lain, peneliti tidak harus menunggu sampai seluruh data itu siap sebelum dimulai interpretasi. Dari awal wawancara atau pengamatan, pertama peneliti kualitatif melakukan perenungan (refleksi) tentang makna dari apa yang telah ia dengar dan ia lihat, pengembangan dugaan (hipotesis kerja) tentang apa makna dan mencari konteks untuk mengkonfirmasikan atau tidak mengkonfirmasikan hipotesis-hipotesis tersebut. Hal itu berlangsung dari data ke hipotesis lalu sampai ke teori. Sebagaimana peneliti mereduksi dan menkonstruksi kembali data melalui proses koding dan kategori. Tujuan peneliti dalam pengembangan teori tentang fenomena yang diamati itu secara langsung disatukan dan dihubungkan dalam data tentang fenomena yang terjadi.

Data tidak ada artinya kalau hanya kita letakkan saja, tetapi akan besar makna apabila telah dianalisis. Dengan demikian dapat ditentukan betapa pentingnya analisis data, khususnya dalam penelitian kualitatif yang sarat dengan pemaknaan. Berbeda dengan penelitian kuantitatif, penelitian kualitatif analisis datanya dapat dilakukan semenjak di lapangan. Dalam penelitian kualitatif dikenal ada dua strategi analisis data, yakni model strategi deskriptif kualitatif dan model strategi analisis verifikasi kualitatif. Kedua model tersebut kadangkala dilakukan sendiri-sendiri ataupun secara bersama-sama.

Beberapa teknik analisis data kualitatif yang sering diterapkan menurut Kelle (1995), Denzin (1998), dan Ary (2002) antara lain sebagai berikut. Pertama, analisis isi (content analysis), teknik ini sering dijumpai dalam analisis verifikasi kualitatif. Terapan tekniknya, analisis isi merupakan upaya-upaya klarifikasi lambang-lambang yang dipakai dalam komunikasi, menggunakan kriteria dalam klarifikasi dalam membuat prediksil.

Kedua, teknik analisis domain (domain analysis), teknik ini digunakan untuk menganalisis gambaran obyek penelitian secara umum, sering diterapkan dalam penelitian yang bersifat eksplorasi, sehingga diharapkan target untuk memperoleh gambaran umum dapat tercapai. Analisis domain dalam pengertian luas, misalnya analisis pesantren meliputi analisis kyai, nyai, guru, santri, tukang kebun, dan pemasak.

Ketiga, teknik analisis taksonomi (tacsonomic analysis), suatu model analisis yang terfokus pada domain ataupun sub domain tertentu. Penelitian dengan menggunakan analisis ini memiliki keterbatasan hasil dibandingkan dengan teknik analisis domain.

Keempat, teknik analisis komponensial (componential analysis), berbeda dengan analisis taksonomi yang menggunakan pendekatan ‘non kontras antar elemen’, analisis jenis komponensial ini lebih mudah sebab menggunakan pendekatan ‘kontras antar elemen’, sehingga sangat mudah untuk menganalisis gejala-gejala.

Kelima, teknik analisis tema kultural (discovering cultural analysis), teknis ini sering disebut sebagai teknis tema, dimana setiap domain/tema akan menjadi simpul dari masing-masing sub-tema. Bentuk analisis ini jika digambarkan seperti sarang laba-laba.

Keenam, teknik analisis komparatif konstan (constant comparative analysis), umumnya diterapkan dalam penelitian grounded yang dasarnya mengekspose ‘analisis deskriptif’. Beberapa pakar penelitian kualitatif menyebutnya sebagai ‘analisis ekstrim’. Aktualisasinya teknik jenis ini digunakan untuk membanding-bandingkan kejadian saat peneliti menganalisis dan dilakukan terus-menerus sepanjang penelitian berlangsung.

Dalam penelitian kualitatif akhir-akhir ini lebih menekankan kearah existing model dalam rangka memahami seluruh proses penelitiannya (Neuman, 2003). Ada lima ciri existing model. Pertama, diawali dari fokus yang dijabarkan dalam bentuk beberapa masalah. Kedua, setiap masalah dicari jawabanya dari para informan, yang diawali dari ‘key informan’, jawaban tersebut harus dijabarkan secara tajam disetiap akhir pertemuan. Dalam hal ini sangat dituntut adanya ‘imajinasi’ para peneliti, bahkan Neuman menganjurkan setiap selesai ke lapangan (setiap malam) para peneliti harus menyusun laporan interviunya, sehingga hasil penelitiannya lebih sempurna. Imajinasi peneliti sangat diperlukan dalam hal ini, sehingga hasil penelitian kualitatif seusungguhnya amat tergantung atas dalam atau tidaknya si peneliti. Ketiga, apabila ada jawaban informan yang kurang tepat atau kurang sempurna esok harinya peneliti harus mengulang interviu kembali kepada informan yang bersangkutan. Keempat, data yang telah terkumpul dari informan, peneliti menganalisis data tersebut untuk dikaitkan dengan literatur yang ada untuk menyusun proposisi. Proposisi merupakan “pembulatan” hasil informasi para informan, apabila ada tiga masalah maka akan didapati tiga proposisi pula, yang dinamai sebagai proposisi 1 untuk masalah ke-1, proposisi 2 untuk masalah ke-2, dan proposisi ke-3 untuk masalah ke-3. Kelima, apabila ketiga proposisi telah ditemukan langkah berikutnya menyusun ‘proposisi utama’ atau “proposisi mayor”, dan kemudian dari proposisi utama tersebut peneliti dapat menyusun ‘implikasi penelitian’, yang terdiri dari implikasi teoritis, dan implikasi praktis. Implikasi teoritis dengan melihat kaitan antara proposisi utama dengan teori-teori yang ada pada kajian pustaka, serta dapat dikatakan ‘hasil penelitian ini mendukung atau bahkan berbeda dengan teori siapa’. Sedangkan implikasi praktis, mengkaitan proposisi utama dengan ‘pengembangan teori-teori yang ada’.

LEBIH DEKAT DENGAN PROF. SALLADIEN

Prof. Dr. H. Salladien, B.Sc, Drs adalah anak dari seorang guru besar bernama Prof. Fatchurrahman K, M.A. Beliau dilahirkan pada tanggal 6 Oktober 1941 di Tuban, Jawa Timur, menjabat sebagai Guru Besar Geografi Manusia di Universitas Negeri Malang. Salladien menikah dengan Sri Sudarmi, dosen FIP IKIP Malang pada tahun 1972, dikaruniai 3 orang anak: dr. Dian Sushanty (alm), Sophia Yuliastuti, S.S, dan Robby Teja Hidayat, S.H, M.H. Almarhum telah pula dikurnia 5 cucu, seorang diantaranya telah meninggal. Keluarga Salladien tinggal di Jl. Kemuning II/2, Sengkaling Indah II, Malang. Dia menyelesaikan Sekolah Rakyat pada tahun 1955 di Yogyakarta lulus pada tahun 1958, SMA di Yogyakarta lulus pada th 1962, menyelesaikan program sarjana Muda (B.Sc) dalam bidang Geografi Sosial di Universitas Gadjah Mada pada tahun 1966, dan Sarjana (Drs) dalam bidang Geografi Perkotaan di Universitas Gadjah Mada pada tahun 1969. Gelar Doktor (Dr) dalam bidang Geografi Manusia di Universitas Gadjah Mada pada tahun 1985. Post Doctorate Programe di The Ohio State University–USA pada tahun 1986.

Di samping menjadi dosen di Jurusan Geografi di lingkungan Universitas Negeri Malang, ia juga mengabdi dalam jabatan struktural dan mengajar di beberapa PPS PTS dan PTN di Indonesia. Prof. Salladien telah menulis beberapa buku, diantaranya Konsep-konsep Dasar Demografi (PT Bina Ilmu, 4 edisi dari tahun 1980-1989), Geografi dan Kependudukan (PT Bina Ilmu, 16 edisi dari tahun 1980-1989), Ilmu Pengetahuan Bumi dan Antariksa (PT Bina Ilmu, 4 edisi tahun 1986-1987), Konsep-konsep Statistik Terapan, Sistem Modular (P2T DEPDIKBUD, tahun 1988, Edisi Ulang tahun 2008, LEBIT UM), Pengantar Ilmu Sosial (Universitas Terbuka, tahun 1998), Tenaga Kerja Petani, Diversifikasi Pedesaan, dan Pembangunan (Dalam Proses Pengeditan, tahun 2008). Sampai dengan waktu akhir-akhir ini Prof. Salladien banyak terlibat dalam perkuliahan, sebagai promotor disertasi, dan sebagai penguji disertasi di PPS Universitas Negeri Malang, PPS UNIBRAW, PPS UNAIR, PPS IAIN Sunan Ampel, PPS UNMER Malang (Kodam V Brawijaya), PPS Universitas Gadjah Mada, dan sebagainya.

Produk Buku yang ditulis oleh Prof. Salladien tidak hanya buku di tingkat perguruan tinggi atau buku untuk mahasiswa. Jauh sebelumnya, beliau juga aktif dan produktif menulis buku-buku mata pelajaran geografi di SMA. Beberapa buku yang telah ditulisnya diantaranya Konsep-konsep Dasar Demografi (PT. Bina Ilmu, 4 edisi dari tahun 1980-1989), Geografi dan Kependudukan (PT Bina Ilmu, 16 edisi dari tahun 1980-1989), Ilmu Pengetahuan Bumi dan Antariksa (PT. Bina Ilmu, 4 edisi tahun 1986-1987), Konsep-konsep Statistik Terapan, Sistem Modular (P2T DEPDIKBUD, tahun 1988, Edisi Ulang tahun 2008, LEBIT UM), Pengantar Ilmu Sosial (Universitas Terbuka, tahun 1998), Tenaga Kerja Petani, Diversifikasi Pedesaan, dan Pembangunan (tahun 2008).

Prof. Salladien mempunyai keahlian di bidang riset (kuantitatif, mixed methode, kualitatif). Keahlian Prof. Salladien dalam mendalami berbagai jenis riset ditunjukkan komitmennya menulis berbagai jenis riset yang umumnya digunakan oleh para ilmuwan, yakni riset paradigma kuantitatif, kualitatif, dan mixed methode.

Sebagaimana karya tulis beliau di bidang riset telah diterbitkan suatu buku “Penelitian Kuantitatif dan Analisis data Kuantitatif” yang diterbitkan oleh PPS UM yang bekerjasama dengan Ditjen Dikti dan berbagai paper tentang penelitian. Ia mencatat bahwa Metodologi adalah pengetahuan tentang cara-cara (science of methods). Dalam konteks penelitian, metodologi adalah “totalitas cara” untuk meneliti dan menemukan kebenaran baik dengan cara pendekatan kuantitatif atau kualitatif atau gabungan diantara keduanya (mixed methode).

DAFTAR PUSTAKA

Ary, D, Jacob, L. C. and Razaviech, A. 2002. Introduction to Research Education. Singapore: Wardsworth

Bogdan, R. C. & Biklen, S. K, 1998. Methods of Social Research. Boston: Allyn and Bacon, Inc.

Denzin, N. K dan Lincoln, Y. S. 1998. Introduction: Entering the Field of Kualitatif Research, dalam Handbook of Kualitatif Research. Norman K. Denzin dan Yvonna S. Lincoln (Ed.). Thousand Oaks: Sage.

Dew, C. J, 2005. Designing and Conducting Research in Qualitative Research. Boston: Allyn and Bacon.

Guba, E. G and Lincoln, Y. S. 1981. Effective Evaluation. San Francisco: Jossey-Bass Publisher.

Johnson, B. and Christensen, L. 2004. Educational Research, Quantitative, Kualitatif and Mixed Approach. Boston: Pearson Education, Inc

Kelle, E, 1995. Computer-aided Qualitative Analysis. C. A: Sage

Lincoln, I. S and Guba, E. G. 1995. Naturalistic Inquiry. London-New Delhi: Sage Publication Inc.

Moleong, L. J. 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Karya CV

Neuman, W. L. 2003. Social Resesarh, Kualitatif and Quantitative Approaches. New York: Allyn and Bacon

Salladien, 2007. Desain Penelitian Kualitatif, Makalah Seminar Penelitian Kualitatif di Lembaga Penelitian, Universitas Negeri Malang

Salladien, 2008. Konsep Dasar Penelitian Kualitatif. Makalah Seminar Penelitian Kualitatif di FIS IKIP Malang

Spindler, S. 2000. The Use of Kualitatif Methods in Educational Research: Two Perspective. Harvard Educational Review, 70 (1), 39-48.

Spradley, J. P. 1980. Ethnographic Interviu. New York: Holt, Rinehart and Winston.

Strauss, A and J. Corbin. 1967. Basic of Qualitative Research: grounded Theory rocedure and Tecnique. Thousand Oaks. Sage Publication.

Yin, Robert, K. 1991. Research Qualitative: Design Case Study. Boston. Allyn and Bacon.