Select Page

oleh

Adi Atmoko

adias_65@yahoo.co.id
Program Studi Bimbingan dan Konseling
Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Malang

Pesan amanah semoga kita semua, penerus cita-cita yang terkandung di balik kelahiran IPBI, bisa ikut “membuat sejarah”, suatu proses berkelanjutan, dengan tetap setia pada/dan berbuat sesuatu selaras dengan cita-cita itu –“Semangat dan Nilai-nilai 1975”: Niat profesi, Tujuan profesi, Cara profesional. Itulah kesetiaan profesi. Profesi kita. Profesi pelayanan bantuan, pengembangan, dan pemberdayaan insan: Profesi Bimbingan dan Konseling. Itulah lahan ibadah/pengabdian kita. Semoga.

 

Malang, 17 Desember 2005

Munandir

Lahir di Bojonegoro 1931,
wafat di Malang 10 Agustus 2009

Pak Munandir, sebutan akrab Prof. Dr. Munandir, MA., siapa insan bimbingan dan konseling (BK), dan pendidikan di Indonesia yang tidak kenal nama itu. Bersama tokoh-tokoh pendidikan dan bimbingan konseling Indonesia, beliau merupakan salah seorang penggagas, pelopor dan sampai akhir hayatnya setia mengawal tumbuh kembangnya profesi bimbingan dan konseling di Indonesia.

Berikut adalah ringkasan ulasan tentang Pak Munandir yang dimuat di Koran Radar Malang, 17 Agustus 2009 (dalam). Munandir, adalah tokoh yang sangat berjasa di dunia pendidikan tanah air, khususnya dalam bidang BK di lembaga pendidikan. Melalui perjuangan Bapak lima anak ini, akhirnya Depdiknas memasukkan BK ke dalam kurikulum sekolah karena BK memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk kepribadian anak didik. Puluhan buku tentang BK telah ditulis, dan menjadi panduan di sekolah-sekolah di Indonesia dan Malaysia. Doktor Syaad Patmanthara, salah satu menantu almarhum, mengatakan bahwa beberapa hari sebelum meninggal, beliau masih memberikan kuliah di Universitas Putrajaya, Kuala Lumpur, Malaysia. Pulang ke Indonesia, Sabtu 8 Agustus 2009 dan kakek 13 cucu itu meninggal dunia pada tanggal 10 Agustus 2009. Munandir juga sebagai anggota Dewan Pakar MABBIM (Majelis Bahasa Brunai, Indonesia, Malaysia) untuk pengembangan istilah keilmuan Bahasa Indonesia/Bahasa Melayu, khususnya istilah dalam bidang pendidikan dan psikologi pendidikan, penyusunan glosarium serta kamus istilah keilmuan psikologi dan pendidikan. Berkat keterlibatannya beliau dianugerahi piagam penghargaan Ilmuwan MABBIM oleh Menteri Pendidikan Nasional tahun 2008. Karier Pak Munandir dimulai menjadi guru SMP di Sala, 1954, SMAN Batusangkar (dalam program PTM/Pengerahan Tenaga Mahasiswa, 1955-1957), dan berbagai SLTA 1955-1964. Selama aktif dan setelah purna tugas sebagai dosen PNS di Universitas Negeri Malang tahun 2001, antara 1970 sampai 2008 beliau terlibat dalam berbagai kegiatan di Depdiknas seperti di Ditjen Dikti dan Pusat Bahasa. Beliau juga mengajar di sejumlah PT di berbagai tempat, sejak 2003 menjadi Guru Besar di Universitas PGRI Adibuana Surabaya.

Penggagas dan Pendiri IPBI (sejak tahun 2001 menjadi ABKIN)

Dari sudut waktu, pemunculan bimbingan di Indonesia terjadi selang tujuh puluh tahun sejak dimulainya gerakan bimbingan di Amerika. Bimbingan bermula di sekolah sebagai bagian dari kurikulum baru, yaitu Kurikulum 1975, yang diberlakukan untuk sekolah dasar dan menengah umum (Kurikulum 1976 untuk jenis sekolah menengah teknologi-kejuruan). Di tengah-tengah profesi lain pun, bimbingan dan konseling merupakan anggota baru.

Peran dan gagasan Pak Munandir turut menentukan kemajuan profesi bimbingan di Indonesia, yang merupakan profesi baru sejak 1975. Dalam perjalanan sejarah bimbingan di Indonesia, adalah penyelenggaraan Konvensi Nasional Bimbingan Indonesia ke-1 di Malang, pada 15 sampai 17 Desember 1975 yang telah berhasil mendirikan organisasi profesi yaitu Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) dan merumuskan kode etik konseling. Inisiator dan organisator konvensi (ketua panitia penyelenggara) yang kemudian terpilih menjadi sekjen pertama IPBI waktu itu adalah Pak Munandir, dan ketuanya adalah Prof. Drs. Rosjidan, MA. Para pendiri melihat bahwa IPBI dengan perangkat kode etiknya merupakan langkah penting untuk memajukan bimbingan konseling sebagai profesi di Indonesia. Pada tahun 2001, Kongres IPBI ke-9 di Bandar Lampung, memutuskan perubahan nama IPBI menjadi Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) yang menegaskan diri sebagai organisasi profesi yang bersifat keilmuan, profesional dan mandiri yang berasaskan Pancasila.

Komitmen dan “pengawalan” Pak Munandir terhadap profesi bimbingan dan konseling terus dilanjutkan pada Konvensi Bimbingan ke-2 di Salatiga pada 1976 dan Konvensi ke-3 di Semarang pada 1978. Sampai 1995, IPBI telah menyelenggarakan sepuluh kali konvensi berlingkup nasional yang ke-10 di Surabaya, dan setiap daerah kepengurusan menyelenggarakan kegiatan-kegiatannya sendiri berupa lokakarya, seminar, dan diskusi yang di antaranya mengundang Pak Munandir untuk menjadi narasumber. Nama Pak Munandir masih tercatat sebagai salah seorang pembicara kunci pada sidang pleno kongres ke-10 dan konvensi nasional ke-14, pada 13 – 1 April 2005, di Semarang, dengan topik: Implikasi Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas terhadap Profesi Bimbingan dan Konseling.

Kemajuan lain yang juga lahir dari gagasan beliau dalam usaha profesionalisasi bimbingan dan konseling adalah didirikannya divisi-divisi IPBI. Pak Munandir tercatat sebagai penggagas dan ketua umum panitia Konvensi Nasional Pendidikan Konselor ke-1, pada tanggal 8 sampai 9 Juli 1991, di Malang, yang salah satu keputusan penting adalah berdirinya Ikatan Pendidik Konselor Indonesia (IPKON) sebagai divisi pertama dari IPBI. Beliau juga tercatat menjadi ketua umum pengurus besar IPKON periode tersebut. Sejak munculnya divisi IPKON, kemudian berturut-turut muncul divisi-divisi lainnya seperti Ikatan Guru Pembimbing Indonesia (IGPI) di Jakarta, 1992, Ikatan Sarjana Konseling Indonesia (ISKIN) di Semarang, 1992, Ikatan Dosen Pembimbing Indonesia (IDPI) di Surakarta, 1994. Beliau juga terus menggagas pembentukan divisi-divisi lain yang semuanya mencerminkan hasrat dan komitmen profesional untuk mengembangkan profesi bimbingan dan konseling.

Perkembangan mutakhir yang tidak lepas dari gagasan dan semangat profesi Pak Munandir adalah semakin besar dan kuatnya organisasi profesi ABKIN yang bukan hanya diakui di Indonesia melainkan juga di tingkat internasional. Dari sisi divisi organisasi, sampai tahun 2013, telah hadir dan eksis berbagai divisi ABKIN yaitu Ikatan Konselor Indonesia (IKI), Ikatan Instrumentasi Bimbingan Konseling Indonesia (IIBKIN), Ikatan Bimbingan dan Konseling Perguruan Tinggi (IBKPT), Ikatan Bimbingan dan Konseling Sekolah (IBKS), Ikatan Konselor Industri dan Organisasi (IKIO), dan Ikatan Pendidikan dan Supervisi Konseling Indonesia (IPSIKON) yang merupakan pengembangan organisasi dari IPKON (Ikatan Pendidik Konselor Indonesia).

Dari sisi suksesi kepengurusan sebagai pertanda eksistensi organisasi, ABKIN telah melaksanakan Kongres yang ke-12, konvensi nasional yang ke-18 dan seminar internasional konseling, pada tanggal 14-16 November 2013, di Denpasar, Bali. Kegiatan dibuka oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan yang diwakili oleh Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd., Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud. Kegiatan diikuti oleh peserta dari Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam, dengan jumlah keseluruhan mencapai 979 orang.

Makalah utama konvensi dan seminar internasional bukan hanya membahas tentang bimbingan dan konseling sebagai suatu pendekatan, melainkan juga mengkaji hal-hal yang lebih makro–komprehensif, misalnya tentang kebijakan pemerintah, mutu pendidikan, peran bimbingan dan konseling dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, kinerja konselor yang bermartabat dalam mempersiapkan generasi emas pada masyarakat multikultural dan modern, pembentukan karakter budaya antar bangsa, pengembangan karir peserta didik, kolaboratif komprehensif dalam pelayanan konseling; juga dibahas tentang pengembangan teori dan praksis pelayanan konseling dalam masyarakat yang memungkinkan konselor membuka praktik layanan di masyarakat luas.

Penyaji makalah juga bukan hanya tokoh “orang dalam” profesi bimbingan konseling seperti Prof. Dr. Mungin Eddy Wibowo, M.Pd., Kons., Ketua Umum ABKIN, Universitas Negeri Semarang; Prof. Dr. Prayitno, M.Sc.Ed.,Universitas Negeri Padang; Prof. Dr. Mohammad Surya, Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung; Prof. Dr. Sunaryo Kartadinata, M.Pd., Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung; melainkan juga tokoh pemerintahan khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yakni Prof. Dr. Ir. Musliar Kasim, M.S. Wakil Menteri Bidang Pendidikan, dan tokoh konseling dari luar Indonesia seperti Dato’ Dr. Ismail Alias, Presiden Persatuan Konseling Antarbangsa Malaysia (PERKAMA), dan Prof. Madya Dr. Abd. Halim Mohd. Hussin, Sekretaris Jenderal Persatuan Konseling Antarabangsa Malaysia (PERKAMA), Malaysia. Pada tanggal 16 November 2013 konvensi dan seminar internasional juga menyajikan 107 makalah pendamping dalam 10 sesi sidang paralel.

Bagi suatu organisasi, kongres adalah salah satu pertanda apakah suatu organisasi itu hidup dan berfungsi, ataukah tidak. Dengan memperhatikan kongres yang telah terselenggara secara tepat waktu menjelang masa kepengurusan periode sebelumnya habis, dan kongres berjalan lancar sampai terpilih kepengurusan di periode 2013-2017, maka ini menunjukkan bahwa ABKIN sebagai organisasi profesi bimbingan dan konseling, di Indonesia, adalah hidup, berjalan dan berfungsi sebagai mana mestinya.

Di samping itu, kepengurusan IPBI di tahun 1975 (empat puluh tahun silam) yang masih relatif “sederhana” yang semuanya berasal dari IKIP Malang (sekarang Universitas Negeri Malang) telah “dilengkapi” dan melibatkan tokoh dari berbagai perguruan tinggi bahkan praktisi serta guru BK. Sebagai gambaran, kepengurusan IPBI tahun 1975 sebagai berikut. Ketua Umum : Drs. Rosjidan (sudah pensiun, masih hidup), Sekretaris Jenderal: Dr. Munandir (almarhum), Sekretaris Harian: Drs. Djumadi Darmodjo, M.A (almarhum). Sedangkan kepengurusan ABKIN periode 2013-2017, sebagai berikut. Ketua Umum: Prof. Dr. H. Mungin Eddy Wibowo, M.Pd, Kons. (UNNES), Ketua I : Dr. H. Sigit Muryono, M.Pd (Staf Ahli Gubernur bidang Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Kalimantan Timur), Ketua II: Dr. Marjohan, M.Pd, Kons (UNP), Ketua III: Dr. Adi Atmoko, M.Si. (UM), Sekretaris Jendral: Drs. Tri Leksono. Ph, S.Kom, M.Pd, Kons (Kaprodi BK IKIP Veteran, Semarang), Sekretaris I: Drs. Moh. Dimyati, M.Pd (UNJ), Sekretaris II: Nelly Candra, M.Pd (praktisi BK), Sekretaris III: Drs. Fahrarozi, M.Pd (praktisi BK), Bendahara Umum: Prof. Dr. Ni Ketut Suwarni, M.Pd, Kons (UNDIKSA), Bendahara I: Dr. Hj. Tatik Suryo, M.Pd (dosen PTS), Bendahara II: Dra. Naniek Krisnawati, M.Pd, Kons (guru BK SMAN 6 Jakarta).

Di samping kepengurusan, dengan memperhatikan keluasan dan komprehensivitas hal-hal tentang bimbingan dan konseling yang dibahas pada saat konvensi, dan para pembicara serta jumlah peserta yang besar dari berbagai pelosok Indonesia, bahkan dari manca negara, menunjukkan bahwa profesi bimbingan dan konseling semakin menemukan jati diri dan perannya bukan hanya bagi dunia pendidikan, melainkan bagi pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan manusia Indonesia. Ini artinya profesi bimbingan dan konseling semakin kokoh dan eksis. Semua perkembangan yang menggembirakan tersebut tidak terlepas dari prakarsa serta perjuangan yang gigih dari para founding fathers, termasuk Pak Munandir yang merintisnya sejak tahun 1975.

Pendidik yang konsisten: Bapak yang disegani sekaligus dikangeni

Di samping sebagai pejuang profesi di medan organisasi profesi, Pak Munandir memperjuangkan martabat profesi bimbingan dan konseling juga melalui jalur pendidikan, yakni pendidikan sarjana dan pascasarjana yang menghasilkan lulusan konselor. Sebagai pendidik, guru, pembimbing, beliau dikenal disiplin, komimen kuat, sistematis, telaten bahkan sampai hal yang detil, juga futuristik dengan selalu mempertimbankan kondisi ke-kinian masyarkat serta budaya Indonesia dalam konteks pergaulan dunia; di sisi lain beliau juga unik, humoris, peduli. Karakter tersebut tercermin dari kesan/pendapat/testimoni para kolega, murid dan keluarga Pak Munandir. Beberapa kesan/pendapat/testimoni para kolega, murid dan keluarga Pak Munandir, disajikan sebagai berikut.

“Prof. Munandir sosok pendidik konselor yang berkomitmen kuat untuk membangun jati diri profesi konselor Indonesia”. (Prof. Dr. Sunaryo Kartadinata, M.Pd, guru besar dan Rektor UPI Bandung, Ketua Umum PBABKIN periode 2005-2009)

“Prof Munandir adalah tokoh BK di Indonesia yang hebat dan berkomitmen untuk membawa BK ke dalam budaya Indonesia. Beliau adalah guru saya yang patut diteladani, dan juga sahabat saya yang tulus dan manusiawi. Saya kagum dan bangga terhadap beliau, patut disebut tokoh dan bapak konseling Indonesia, saya pengagum dan muridnya”. (Prof.Dr. Mungin Eddy Wibowo, Guru Besar BK Universitas Negeri Semarang, Ketua Umum PBABKIN periode 2009-2013 dan 2013 – 2017)

“Sosok Pak Munandir adalah sosok dosen atau pendidik yang unik. Dalam pembimbingan selalu mencermati bahasa, tanda baca, kalimat. Dalam mengajar terkadang satu kosep dijelaskan sampai waktu habis dan terkesan tidak mengacu mata kuliah. Bagi yang tidak memahami dikesankan tidak memperoleh apa-apa, tetapi setelah jadi alumni banyak yang merindukannya. Sebagai senat dalam banyak hal berbeda dengan yang lain. Dia termasuk senat guru besar yang tidak setuju IKIP jadi Universitas, dan belakangan banyak pihak membenarkannya, simaklah teladan yang positif dari almarhum”. (Prof. Dr. Marthen Pali, Guru Besar Psikologi Pendidikan Pascasarjana UM, Dekan Psikologi Universitas Pelita Harapan Surabaya)

“Saya sebagai murid beliau merasakan bahwa beliau menanamkan ketegasan pada prinsip pribadi atau ilmiah dan setiap perilaku harus disertai reflektif thinking. Walaupun metode yang dipakai menanamkan prinsip tersebut agak berbeda dengan metode orang lain atau umum. Saya bangga pernah menjadi mahasiswa beliau”. (Dr. Abdullah Singring, Dekan FIP Universitas Negeri Makasar)

“Prof Munandir di mata saya sebagai murid dan asisten beliau pada MK Landasan BK S2, adalah sosok guru besar yang unik dan istiqomah dalam mendidik, saya masih teringat bagaimana ancangan pembelajaran beliau yang menggunakan pendekatan reflektif thinking menjadikan kami tegang dan berpikir keras walaupun kadang terhibur juga dengan humor yang beliu kemas tanpa bermaksud melucu apalagi melawak di depan mahasiswa. Komitmen beliau kepada BK tak mungkin dilupakan”. (Drs. Heru Mugiarso, M.Pd., Kons., dosen BK FIP Universitas Negeri Semarang)

“Pada 1990, adalah masa-masa saya konsultasi dalam rangka penulisan Tesis di program S-2 Bimbingan dan Konseling IKIP Malang. Waktu itu saya kos di rumah Prof. Soepomo, persis di tengah kampus IKIP Malang, berhadapan dengan rumah dinas Prof. Wayan Ardhana. Prof. Munandir kalau ngantor ke FIP atau ke PPS, mesti melewati rumah kos saya, karena rumah beliau berada di Jl. Simpang Bogor. Pada waktu itu antara rumah Prof. Munandir dan Kampus IKIP Malang, mesti lewat pematang yang sebelah kiri-kanannya masih sawah. Saya beruntung sekali bahwa sejak S-1 saya sudah mengenal ‘selera’ beliau dalam hal ‘membahasakan’ tulisan. Sebelum bahan konsultasi saya masuk ke beliau, saya minta tolong teman-teman dosen Bahasa Indonesia untuk mengoreksi tulisan saya, sehingga dari segi bentuk kalimat sudah tidak bermasalah di mata beliau. ‘Trik’ seperti ini, rupa-rupanya sangat menyenangkan beliau; sehingga setiap pertemuan konsultasi tidak lagi dimasalahkan oleh redaksi kebahasaan. Yang kami bahas, murni tentang materi tulisan. Dalam membahas materi tulisan, hampir selalu kami lakukan sambil berjalan kaki (lebih kurang 2 km pulang pergi, dari rumah beliau ke ruang kuliah). Beliau memberikan jadwalnya kepada saya, jam berapa berangkat dari rumah, dan jam berapa pulang/keluar dari ruang kuliah. Jika beliau berangkat dari rumah, beliau saya jemput, dan jika pulang ngantor menuju rumah, juga saya jemput. Sepanjang dalam perjalanan itulah kami membahas materi tulisan saya. Tidak jarang diselingi dengan topik-topik bahasan yang sedang ‘in’ di pemberitaan publik. Inilah ‘model’ unik dalam proses kepembimbingan. Beliau mengistilahkannya dengan model ‘mewah’ (mepet sawah). Sayapun dikatakan oleh teman-teman sebagai Magister ‘Mewah’. Semoga amal alharhum menjadi pahala yang terus mengalir di sekitar arwah beliau di Surga, amin”. (Dr. Tamsil Muis, M.Pd, dosen BK Universitas Negeri Surabaya)

“Pak Munandir orang yang berdedikasi dan bertanggung jawab bagi kemajuan, saya sebagai mahasiswa beliau, merasakan betapa cerdasnya mendidik dan mengajar kami walaupun dengan gaya yang humor, namun juga keras dalam disiplin, terimakasih Pak Munandir”. (Prof.Dr. Esther Heydemans, dosen Universitas Negeri Manado)

“Prof. Munandir, bagi saya adalah orang tua, sahabat, dan pembimbing. Banyak mahasiswa pasca UM yang mendongengkan cerita bahwa beliau menghambat studi, padahal bagi saya, Pak Munandir selama membimbing berkata “apa yang dikerjakan akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan. Orangnya behavioristik, sistematik dan prosedural ingin menjadikan profesi BK menjadi seperti profesi yang lainnya. Selama kuliah, belau menggunakan media yang sederhana, namun penuh makna dan dalam proses bimbingan pernah mengatakan bahwa “Anda belum tahu, dan datang kesini untuk belajar, tugas saya adalah membimbing Anda untuk menjadi tahu”.” (Dr. Sosthenes, M.Pd, dosen Universitas Pattimura, Ambon).

“Setahu saya, Pak Munandir adalah sosok ilmuwan BK yang brilliant, berdedikasi tinggi, sangat disiplin, sangat sistematis, perfeksionis-behavioral dalam konteks formal, namun sangat humanis (hangat) dalam relasional informal; sebagai pembimbing sangat teliti ngopeni detil dalam konteks keutuhan pemikiran, katanya “kalau orang dapat peduli mengurusi yang kecil-kecil maka dapat diharapkan ia mampu mengurusi yang besar-besar. Beliau sebagai guru/konselor berposisi militan daripada loyal, katanya “saya lebih cenderung mencetak konselor daripada mencetak sarjana, dan (dalam lain situasi kuliah) berkata “konselor profesional lebih bersandar pada kode etik profesi daripada bergantung pada SK” (Dr. Andi Mappiare, M.Pd., Dosen BK FIPUniversitas Negeri Malang, murid Pak Munandir)

IKRAR “SAYA KONSELOR” MASA DEPAN. Ketika Prof. Munandir mempresentasikan pikirannya tentang pengembangan kurikulum bimbingan dan konseling di bulan Maret 2006. Ingatan saya menerawang di hari-hari, bulan-bulan, dan tahun-tahun sebelumnya saat saya menjadi murid Beliau sejak tahun 1975 sampai tahun 2005. Selalu saja kelas dimulai dengan membacakan ikrar: “Saya konselor, bukan mahasiswa. Disini dan sekarang saya belajar membimbing dan mengkonseling, bukan belajar tentang bimbingan dan konseling”. Ikrar sakral tersebut tampak sepele, tetapi sebenarnya mempunyai kandungan pendidikan yang luar biasa. Semula saya kira ikrar itu hanya cara-cara orang behavioristik memaksa mahasiswa untuk berbuat baik, namun setelah menyadari kondisi lapangan yang semakin berubah, maka ikrar di atas saya pandang sebagai “penyelamat” pendidikan di Indonesia. Tidak saja pendidikan bagi calon konselor tetapi juga pendidikan pada umumnya. Selamat ber-IKRAR. (Triyono, mantan mahasiswa Beliau di S1, S2, dan S3 BK UM, Ketua Jurusan BK S1 UM; Pj. Dekan FPPsi UM)

“Bagi kami, Bapak (Munandir) adalah guru terbaik dalam memberi pelajaran tentang kehidupan. Bapak sosok yang demokratis, tidak otoriter, penyayang keluarga, dan humoris. Beliau pandai menggelitik pikiran kami agar selalu berpikir betapa pentingnya pendidikan formal. Bapak selalu mengajarkan akan kesenangan membaca buku dan Beliau selalu mengucap syukur atas apapun nikmat yang didapat. Pandai bersyukur akan mendekatkanmu pada rejeki dan kemurahan Ilahi. Demikian pesan Bapak yang selalu kami ingat.” (Dr. Syaad Patmanthara, S.T., M.Pd., dosen Fakultas Teknik Universitas Negeri Malang, juga menantu Pak Munandir)

Namun, kesan positif dan hebat oleh orang lain tersebut, ternyata tidak demikian seperti yang beliau rasakan, pikirkan dan resapi tentang perjuangannya dalam sepanjang masa hidupnya. Misalnya, dalam hal gelar Doktor (termasuk profesor), beliau berpesan pada mahasiswa bimbingannya yang telah lulus menyandang gelar doktor sebagai berikut. “Gelar Doktor, bukan tujuan utama. Alih-alih, ia alat, jembatan, di seberang sana tugas dan tanggung jawab yang lebih berat menghadang. Saya berharap Anda melihat itu sebagai tantangan, dan peluang, bagi Anda untuk mengamalkan ilmu Anda untuk berkinerja, untuk mempertujukkan “kebolehan” seperti yang diharapkan masyarakat dari seseorang yang bergelar pendidikan tertinggi. Anda diharapkan mengambil prakarsa dan memegang kepemimpinan dalam usaha-usaha inovatif ke arah pemecahan masalah pendidikan, dan khususnya masalah bimbingan dan konseling ke taraf yang lebih maju. Rampung dari program pendidikan S-3 bagi seseorang juga berarti dimilikinya perangkat kompetensi selaku peneliti dan pengembang ilmu dan teknologi secara mandiri dan berpegang pada etika keilmuan, sehingga ia mampu menyumbang dan memperkaya khasanah sistem ilmu dan teknologi pendidikan/bimbingan, khususnya yang berwatak dan berlandaskan budaya kita. Saya percaya bahwa Anda tidak perlu dinasihati bahwa bukti kedoktoran Anda tidak terletak pada sebutan, atau terpampangnya gelar doktor itu di papan nama atau tercetaknya di kartu nama. Bukti itu adalah perbuatan atau kinerja dan tingkah laku yang mencerminkan sikap dan nalar yang selaras sesuai dengan “sikonnya”, bagaimana ketika Anda dalam kapasitas selaku tenaga profesional dan/atau ilmuwan dan bagaimana pula ketika Anda dalam kehidupan sehari-hari selaku pribadi, selaku manusia lumrah, dengan segala fitrah kemanusiaanya – penyandang gelar doktor bukan manusia super, dan selaku warga dalam pergulan hidup bermasyarakat yang bermacam-macam ragam itu adanya. Andapun, saya percaya akan siap menghadapi tagihan masyarakat berkenaan dengan kedoktoran Anda. Keberhasilan Anda dalam soal tagihan ini pada gilirannya akan berarti sumbangan bagi kami dalam tugas penunaian tagihan akuntabilitas kemasyarakatan selaku lembaga.”

Contoh lain, uraian beliau pada saat pensiun, di acara Diskusi Panel Nasional Pendidikan Multi-Budaya dalam Reformasi Pendidikan, 3 Mei 2001, Pak Munandir justru menyadari akan keterbatasannya sebagai manusia biasa, seperti diungkapkan sebagai berikut. “Saya menyadari harus turun mendarat di bumi kenyataan hidup, yaitu bahwa saya telah sampai ke ujung masa pengabdian selaku seorang guru. Pertanyaan reflektif adalah apakah saya berhasil selaku pendidik? dan jawaban singkat saya: Saya tidak tahu. Pada aras yang sangat pribadi pertanyaannya menjadi: Apakah saya berhasil selaku ayah dalam mendidik anak-anak saya? Selaku kepala keluarga, apakah saya berhasil mendidik keluarga saya? Bagi orang luar pertanyaan terakhir inilah tolok ukur andal keberhasilan, tetapi jawaban saya tetap: Saya tidak tahu.”

Dalam mengungkapkan jawabannya, Pak Munandir bukan membanggakan diri bahwa telah berhasil ini dan itu di bidang bimbingan dan konseling serta bidang pendidikan, dan meskipun ke-5 putrinya serta cucu-cucunya telah berhasil “menjadi orang”, beliau tetap rendah hati dan religius. Beliau justru menekankan betapa pentingnya siapapun kita harus tetap berbuat sesuatu untuk berusaha, dengan mengutip pesan Proklamator Pendiri Bangsa Indonesia, Soekarno, sebagai berikut. “Yang terpenting bagi seseorang adalah terus dan selalu mengerjakan sebaik mungkin segala sesuatu yang ia anggap benar. Apa dan bagaimana hasil akhir dari pekerjaan itu serahkanlah kepada Tuhan. Mungkin tercapai 100%, mungkin setengah tercapai, mungkin pula tidak tercapai sesuai dengan keinginanmu, itu tidak penting. Engkau harus yakin bahwa telah mengerjakan sebaik-baiknya, dengan demikian engkau tak akan menyesal, dan percayalah bahwa setiap keputusan Tuhan adalah yang terbaik bagimu”. Dan berdasar atas nasihat tersebut, Pak Munandir menerapkannya dengan ungkapan: “Moga-moga (i) yang saya kerjakan (mengajar, mendidik) benar, (ii) saya telah mengerjakan pekerjaan saya (pekerjaan guru) dengan sebaik-baiknya, (iii) saya tidak mementingkan hasil akhir saya, (iv) saya tidak akan menyesal kalau ternyata saya gagal (atau barangkali orang lain menilai saya gagal), dan butir paling akhir ini tidak lagi moga-moga, tetapi saya percaya, (v) keputusan Tuhan adalah yang terbaik bagi saya. Dengan penerapan tersebut, meskipun dalam kondisi perubahan masyarakat dan pendidikan, kerisauan dan ketidakpastian dalam suasana dilematis-probematik, maka Pak Munandir tetap menjadi optimis dengan menyatakan: bahwa kita benar (paling tidak tidak salah), bahwa ekspektasi masyarakat terhadap kita wajar, dan bahwa kita berada di dalam lingkungan belajar yang serba tidak mendukung, dan optimisme kita adalah bahwa keadaan akan menjadi lebih baik suatu waktu nanti: pendidikan akan menjadi alat perjuangan untuk pemberdayaan bangsa. Selanjutnya, kata “kita” dimaksudkan untuk berbagi pengalaman dengan para hadirin diskusi panel dengan mengganti kata “kita” menjadi “saya” masing-masing peserta diskusi.

Pemikiran Pak Munandir terkait bimbingan konseling dan pendidikan

  1. Perubahan masyarakat dan kesiapan bimbingan konseling

Pemikiran Pak Munandir yang selalu beliau tekankan serta sebarluaskan adalah bahwa masyarakat selalu, sedang dan terus berubah dan untuk itu bimbingan (dalam arti luas juga pendidikan) harus selalu menyesuaikan, seperti ungkapan berikut ini. Kita sedang berada pada keadaan perubahan dan dinamika yang sedemikian cepat di hampir segala bidang: politik, ekonomi, budaya, dan kemasyarakatan lainnya, lebih-lebih pada abad kedua puluh satu ini. Dewasa ini, negara Indonesia mengalami perubahan besar. Kita mengamati isu-isu kemasyarakatan yang berdimensi sosial ekonomi politik di aspek pemerintahan, hak asasi manusia, kebebasan dan keterbukaan pers, demokratisasi, keuangan negara, ketenagakerjaan-perburuhan, hukum pertanahan, kependudukan, lingkungan hidup dan sebagainya, sedang timbul dan berkembang. Di samping itu, kita hidup di zaman globalisasi sehingga satu masalah dalam negeri bisa mengundang perhatian dan sorotan dunia. Perubahan itu terjadi pula di negara di seluruh dunia, apa yang sedang terjadi di dalam negeri tidak lepas dari dampak dari kejadian-kejadian di negara lain. Kita hidup di dalam zaman yang berlaku semboyan: siapa menguasai informasi, menguasai dunia.

Dalam menghadapi perubahan tersebut, Pak Munandir selalu mengingatkan tentang dampak-dampak yang akan atau mungkin terjadi, yaitu sebagai berikut. Pertama, pola baru tingkah laku dan kepribadian orang. Pola-pola perilaku lama berubah, sikap dan nilai baru harus dikembangkan, demikian pun diperlukan kesiapan yang selaras. Bagi segolongan orang, ini bukan perkara gampang. Banyak orang kurang mampu mengatasi masalah kehidupan seperti mendapatkan pekerjaan, mengelola ekonomi keluarga, dan menjadi orangtua. Gejala nyata yang umum tampak dari masalah ini adalah meningkatnya kasus gangguan jiwa seperti kecemasan, ketakpastian, perasaan menjadi korban, rasa tak berdaya, kesedihan, depresi, apatisme, kekerasan antarpribadi, ketegangan jiwa (stres), dan penyakit-penyakit yang berkaitan dengan stres (tekno-stres).

Kedua, masalah banyak waktu luang juga menonjol. Waktu luang ini diakibatkan oleh berkurangnya jam kerja rerata yang waktu ini tinggal 37 jam per minggu bahkan kurang di beberapa industri. Sebagian besar orang tidak siap secara emosional dan psikologis menghadapi waktu luang. Dampaknya terhadap individu bersifat sosio–psikopatologis dengan gejala-gejala seperti turunnya semangat, keresahan sipil, dan tindak perlawanan.

Ketiga, di Indonesia sedang dalam masa peralihan dari masyarakat pertanian ke masyarakat industri. Kita menyaksikan fenomena keadaan masyarakat yang berlawanan arah. Ada segolongan masyarakat sangat sederhana, tertinggal, bahkan terasing versus segolongan masyarakat modern yang canggih, ada nilai bangsa yang ingin dilestarikan versus nilai asing yang tak terelakkan datang dari luar, ada pertanian tradisional versus perindustrian, ada pekerjaan umum padat karya versus industri teknologi tinggi padat modal, ada golongan ekonomi lemah di sektor informal versus konglomerat multinasional. Fenomena tersebut menimbulkan berbagai masalah penyesuaian pribadi. Banyak orang mengalami masalah penyesuaian yang bersumber dari masyarakat. Tindak kekerasan dan perilaku yang tidak dikehendaki itu akan meningkat meskipun telah diambil tindakan keras oleh pihak keamanan.

Keempat, dunia kerja makin kompleks. Syarat masuk kerja makin ketat sebagai konsekuensi tuntutan akan mutu dan penggunaan teknologi tinggi. Ketakseimbangan antara penyediaan kesempatan kerja dan permintaan kerja terus terjadi karena faktor kependudukan dan ketidakselarasan dunia pendidikan dengan industri. Sebagian besar penduduk, demikianpun tenaga kerja, berpendidikan rendah dan tidak berketerampilan sehingga di luar sektor pertanian tradisional mereka akan menduduki lapisan pekerja paling bawah atau bekerja di sektor informal. Perubahan dalam dunia kerja sektor modern menjadikan sifat hubungan manusia berubah. Hubungan-hubungan mengalami perubahan sifat antara manusia dan lingkungan kerjanya yang serba mesin, majikan dan buruh, dan warga negara dan pemerintah. Masalah akibat reaksi terhadap pemakaian teknologi maju pada proses produksi yang sebelumnya mengandalkan cara-cara tradisional dapat kita amati di masyarakat, misalnya penerapan mesin berarti tergusurnya tenaga manusia, arti selanjutnya adalah hilangnya lapangan kerja.

Kelima, masalah lain adalah budaya, yaitu kelihatan belum siapnya budaya terhadap pemberlakuan teknologi meski barangkali teknologi itu sendiri bisa diterima. Sebagai contoh, sopir dengan kecepatan rendah menggunakan lajur paling kanan di jalan tol, pegawai merokok di ruang kerja berpendingin, dan montir mobil merokok ketika sedang mereparasi mesin. Di sisi lain, perubahan yang dibawa oleh kemajuan teknologi yang bakal terjadi di masa depan menuntut kesiapan berupa penguasaan keterampilan yang dipersyaratkan, kesiapan psikologis (sikap mental) dan budaya.

Dalam menghadapi perubahan tersebut, Pak Munandir selalu mengajarkan pemikiran tentang perlunya penyesuaian baik sebagai pribadi (siswa, guru, konselor, dan semua eleman bangsa) maupun penyesuaian berbagai lembaga pendidikan pencentak tenaga kerja, bahkan lembaga lainya termasuk bimbingan sebagai sistem dan personelnya. Sistem pendidikan harus mampu menjawab tuntutan agar terwujud kesesuaian antara keluaran dunia pendidikan dan kebutuhan dunia kerja, kesesuaian pelajaran teori di sekolah dan berpraktik langsung di industri. Kurikulum perlu disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja, artinya dirancang memenuhi kebutuhan nyata yang ada di dunia kerja, namun, masih harus dilihat juga faktor budaya dan sejumlah kendala yang ada.

Terkait dengan menghadapi perubahan tersebut, pemikiran beliau tentang bimbingan dan konseling, di satu sisi dilandasi pemahaman tentang masih adanya sejumlah masalah yang belum terselesaikan, di sisi lain perlunya usaha penyempurnaan wawasan profesional dan teknik-teknik bantuan sehingga memenuhi kebutuhan dan selaras dengan budaya Indonesia. Keberhasilan dalam mengantisipasi dan memecahkan masalah yang timbul dan dalam penyempurnaan teknik-teknik bantuan sangat menentukan keberhasilan bimbingan konseling dalam mencapai tujuan-tujuannya. Pemikiran Pak Munandir menekankan pentingnya peranan baru pendidikan dan peranan baru bimbingan. Secara lebih khusus delapan pemikiran Pak Munandir tentang bimbingan dan konseling terkait perubahan yang terus terjadi adalah sebagai berikut.

Peranan Baru Konselor

Konselor mesti jeli dan tajam menyimak secara terus-menerus terhadap gejala yang sedang terjadi dan yang bakal terjadi terkait perkembangan masyarakat umumnya, perkembangan dunia kerja khususnya. Data kuantitatif kependudukan dan ketenagakerjaan beserta proyeksinya mutlak diperlukan dan terus menerus diperoleh dari berbagai sumber yang andal. Dari menyimak perkembangan yang sedang dan bakal terjadi konselor perlu menarik implikasinya bagi pengembangan program bimbingan dan konseling, khususnya karier. Konselor bisa mengantisipasi kecenderungan peningkatan kebutuhan akan pekerja berikut: eksekutif, administratif dan manajer, profesional spesialisasi tertentu (di antaranya ahli komputer, insinyur, tenaga kesehatan), teknisi dan pekerja pendukungnya, penjualan, jasa, produksi presisi, pertukangan, dan reparasi. Dalam kondisi perubahan itu, konselor akan menghadapi tugas konseling yang makin banyak dengan masalah yang ditangani makin beragam. Konselor perlu membantu siswa untuk siap menghadapi kehidupan yang penuh persaingan dan tekanan. Konselor pun akan menghadapi bahwa orangtua dan masyarakat makin perlu dilibatkan dalam usaha-usaha bantuan terhadap siswa ini, bahkan mereka sendiri memerlukan bantuan konseling. Untuk itu kesiapan dalam hal kemampuan dan keterampilan konseling adalah penting, tetapi yang lebih utama adalah kesiapan psikologis.

Bimbingan Preventif

Menurut Pak Munandir, dalam menghadapi dampak perubahan, bimbingan dan konseling akan lebih bersifat pencegahan (preventif) dalam tugas-tugas pelayanannya daripada penyembuhan dan perbaikan. Meskipun akan terjadi lebih banyak kasus masalah karier, tugas konselor dalam perspektif masa depan lebih banyak bersifat pencegahan. Menyimak sifat masalah – bawaan dari perubahan yang cepat, ketakmenentuan keadaan dan kompleksnya masyarakat – dan siapa yang mengalaminya pada umumnya, yaitu remaja dan orang dewasa umumnya, maka usaha-usaha bantuan yang menekankan pencegahan akan lebih luas. Usaha pencegahan juga bersifat mendidik yakni program-program bimbingan karier preventif sejak dini mendidik siswa untuk peduli dan peka akan keadaannya, untuk memikirkan masa depan, dan untuk selalu mempertimbangkan faktor risiko dalam pengambilan keputusannya.

Sejak Dini

Sifat preventif juga mengandung arti bahwa penyelenggaraan bimbingan umum, khususnya bimbingan karier, di sekolah akan harus bergeser ke tingkat- tingkat kelas yang lebih rendah, dan dalam keseluruhan sistem persekolahan ke jenjang-jenjang sekolah yang lebih bawah. Khususnya, program bimbingan karier di taman kanak-kanak dan sekolah dasar akan perlu mendapatkan pengutamaan. Pengetahuan, pemahaman, dan penyikapan karier yang telah dimiliki anak di taman kanak-kanak dan kelas-kelas bawah sekolah dasar mempunyai nilai penguatan dan transfer bagi belajar memperoleh pemahaman terhadap dunia karier dan menguasai keterampilan dan penyikapan yang perlu untuk perencanaan karier di SMP dan akhirnya di sekolah menengah umum atau kejuruan tingkat atas.

Teknik Bimbingan (karier) Lebih Beragam

Teknik dan ancangan yang beragam diperlukan kalau dikehendaki keberhasilan program bimbingan karier. Penelitian dibidang psikologi dan ilmu-ilmu perilaku, demikianpun penelitian di bidang bimbingan dan konseling sendiri, makin berkembang dan membuahkan temuan-temuan baru. Ini membukakan pemahaman baru mengenai hakikat pilihan karier dan proses bantuan. Temuan-temuan itu menyarankan teknik-teknik baru bantuan, dan penelitian yang bertujuan mengungkapkan teknik bantuan apa yang efektif dan dalam kondisi seperti apa. Demikianpun akan makin disarankan perlunya mengembangkan ancangan- ancangan bantuan yang lebih sesuai dengan latar budaya klien. Dari bidang kurikulum dan pembelajaran juga diperoleh gagasan dan ancangan teknologi yang bisa diterapkan dalam bimbingan dan ini akan memperbesar peluang keberhasilan layanan bantuan.

Komputer Digunakan untuk Maksud Bimbingan Karier

Dengan mulai tersedianya komputer di banyak rumah dan sekolah, dan itu akan makin meluas, khususnya di kota-kota, adalah wajar kalau kita mengantisipasi pemanfaatan komputer itu untuk pendidikan dan bimbingan. Penggunaan komputer dalam pendidikan dan bimbingan karier akan menjadi hal yang umum. Penggunaan komputer itu tidak saja untuk memungkinkan orang mencari informasi pendidikan dan karier secara mudah dan cepat tetapi juga untuk membantu orang dalam proses merencanakan karier dan mengambil keputusan. Penerapan komputer dalam konseling akan meningkat tajam. Menilik perkembangan penerapan teknologi untuk keperluan bimbingan karier selama ini dan terus maju pesatnya teknologi dapat diramalkan kalau kemungkinan masa depan bimbingan karier dengan bantuan komputer ini kelihatan tidak ada batasnya. Misalnya, akan ada sistem-sistem yang beragam untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan keadaan, seperti untuk melayani kelompok tertentu, lingkungan tertentu, kesesuaian dengan taraf dukungan konselor, sistem yang lebih menyeluruh.

Bimbingan Karier Lebih Terpadu

Selama ini bimbingan karier diselenggarakan di sekolah seakan-akan ia suatu kegiatan yang berdiri sendiri. Hal ini nyata lebih-lebih dengan digunakannya pendekatan buku paket, yang kelihatan merupakan satu-satunya ancangan layanan dan berlaku sejak diberlakukannya Kurikulum 1994. Masalah siswa, di samping khas individual, banyak segi-seginya. Hampir-hampir tidak ada masalah yang dapat disebut masalah karier sepenuhnya atau masalah satu-satunya yang dialami seseorang. Suatu masalah, umpamanya kebingungan menentukan pilihan pekerjaan memiliki antarhubungan dengan masalah sosial, keuangan, belajar, pendidikan, dan masalah pribadi yang berakar dalam. Hakikat masalah individu seperti ini dan kenyataan tantangan yang makin besar dari masyarakat yang dihadapkan kepada sekolah, dan kepada konselor, di waktu-waktu yang akan datang mengandung arti bahwa perlu ada bimbingan karier dengan program-program yang lebih memadukan usaha-usaha bantuannya. Pemaduan yang dimaksud adalah di dalam lingkungan bimbingan sendiri—bimbingan karier dengan layanan-layanan bimbingan lain seperti bimbingan belajar, bimbingan untuk pemanfaatan waktu senggang—dan di luarnya—bimbingan karier dengan pengajaran, usaha kesehatan sekolah, kegiatan hubungan kemasyarakatan, dan sebagainya.

Hubungan Erat dengan Industri

Idealnya, sekolah menghasilkan tamatan yang kelak menjadi tenaga kerja dalam jumlah dan kualifikasi yang pas sesuai dengan kebutuhan industri. Hubungan sekolah-industri ini berkenaan dengan pengertian tentang penyediaan dan permintaan tenaga kerja. Industri dan dunia usaha memerlukan pasokan tenaga yang terampil dari sekolah, sedangkan sekolah memerlukan dunia industri untuk membantunya menyesuaikan program-programnya dan tempat penyaluran tamatan sekolah keluarannya. Ini berarti keharusan program bimbingan karier, demi keberhasilannya, untuk juga menjalin hubungan erat dengan industri untuk berbagai maksud dan tujuan. Kegiatan-kegiatan yang dipandang relevan dengan issu hubungan sekolah-industri yang ditinjau di atas disenaraikan berikut: mendapatkan bahan informasi karier, orientasi dan pemberian informasi karier dengan mengundang narasumber orang industri, kunjungan dan wisata belajar, penempatan siswa di tempat kerja, pelatihan di tempat kerja (on-the-job), layanan tindak lanjut alumni dalam rangka keefektifan program bimbingan karier dan pembinaan karier pengembangan unit-unit pembelajaran karier, open house, hari karier, pengembangan program pelatihan khusus untuk menampung pekerja yang perlu meningkatkan keterampilan (program exit-reentry) dan pengembangan kurikulum muatan lokal. Perlu usaha-usaha khusus pengembangan sistem jalinan kerja sama yang disebutkan di muka – antara pihak-pihak yang berkaitan seperti sekolah, industri/dunia usaha, KADIN (Kamar Dagang dan Industri), organisasi profesi, dan sekolah. Konselor karier mengantisipasi ini dan memanfaatkan perkembangan yang terjadi untuk pengembangan program bimbingan karier yang fungsional dan lebih menjanjikan hasil daripada keadaannya pada waktu ini.

Informasi Karier Lebih Sentral

Dengan masuknya Indonesia dalam abad teknologi dan informasi maka akan terbentuk jaringan komunikasi berteknologi yang menghubungkan sekolah dengan industri/dunia usaha dan pusat-pusat informasi yang akan harus terbentuk sebagai tanggapan atas perkembangan yang terjadi. Hal ini akan berlangsung kalau program pendidikan sistem ganda khususnya untuk sekolah teknologi-kejuruan, berjalan dan berhasil seperti yang direncanakan. Jaringan informasi yang diperkirakan ini merupakan konsekuensi wajar dari keadaan tersebut, bahkan syarat mutlak bagi keberhasilan pendidikan karier. Dalam keadaan dunia industri dan dunia usaha yang makin kompleks dan kompetitif dan masyarakat yang makin cepat berubah, pendidikan karier yang bermuara pada keterampilan mengambil keputusan mutlak harus dikuasai dan informasi karier menjadi sentral kedudukannya.

2. Pendidikan: Harapan dan Kenyataan

Dalam mendefinisikan pendidikan, Pak Munandir selalu berpijak pada penghayatan akan cita-cita kemerdekaan dan dorongan untuk mewujudkannya – sebagai aktualisasi dari pengakuan bahwa kita ini genernasi penerus sekaligus ahli waris nilai-nilai perjuangan – dan memperhatikan pemikiran-pemikiran terkini yang berkembang mengenai pendidikan, pada tahap perkembangan bangsa sampai tahap yang sekarang ini. Pokok-pokok pendirian Pak Munandir diuraikan lengkap dalam diskusi panel saat purna tugas, sebagai berikut.

Bahwa pendidikan di negara yang merdeka hakikatnya ialah daya dan upaya bertujuan memberdayakan, memberdudayakan, memanusiakan, membebaskan dan memandirikan. Bahwa pendidikan di negara merdeka (yang lahir dari perjuangan yang lama) semestinya merata dan untuk semua. Semestinyalah pendidikan, khususnya bagi anak-anak, di negara kebangsaan yang merdeka itu cuma-cuma, dan (i) memberdayakan: bukan menjinakkan; (ii) memberbudayakan: yang mengapresiasi keberbagaian budaya dan kesadaran lintas-budaya, bukan membuahan perilaku tak berbudaya dan sikap kedaerahan yang sempit; (iii) memanusiakan: memperlakukan anak selaku anak, menjadikan anak didik pembuat makna, bukan membuahkan robot, atau orang tetapi kelakuannya seperti beo; (iv) membebaskan dan memandirikan: menjadikan peserta didik seorang pengambil keputusan, bukan membuat anak terkungkung (di dalam kurikulum, dan prosesnya, yang kaku dan serba baku); (v) memandirikan: menjadikan anak didik mandiri, melakukan sebarang apa perbuatan atas keputusan sendiri, dan atas tanggung jawab pribadi, bukan menjadikan anak didik bergantung, atau menggantungkan diri pada sesuatu dari luar dirinya (tentunya, selain Tuhan); (vi) pendidikan merata, untuk semua: untuk semua warga negara tanpa perbedaan (atas dasar jenis, suku, ras, warna kulit, agama, kepercayaan, golongan, dan “kenormalan”), tidak hanya untuk golongan tertentu yang justru minoritas (tergolong privileged, selected few); dan (vii) pendidikan cuma-cuma: kecuali untuk sasaran didik khusus dan tertentu, pendidikan umum (public education) merupakan kebutuhan, dan kepentingan negara, maka sewajarnya cuma-cuma, artinya tidak membebani orang tua/keluarga (dari sudut pembiayaan sekolah).

Pak Munandir, sangat memperhatikan kondisi riil keadaan serba dilematis dalam dunia pendidikan di Indonesia, yang beliau ungkapkan bahwa sedemikian banyak situasi pilihan antara harapan dan kenyataan itu, sesuatu yang tidak mudah dalam menentukannya. Pak Munandir memberikan contoh sebagai berikut. Dilema antara ancangan sistem dan keadaan tidak bersistem (atau sistem tidak jalan semestinya); antara pendidikan/keguruan yang merupakan profesi dan kebijakan yang sarat dengan muatan politik; antara praktik pendidikan/keguruan sebagai suatu kiat yang mempunyai basis keilmuan dan praktik yang hanya berdasarkan kiat saja, atau bahkan common sense belaka; antara pernyataan bahwa pendidikan itu penting dan tidak disediakannya dana yang menckupi, dan pilihan kaitannya; antara pujian bahwa guru itu penting kedudukannya (dan “pahlawan”) dan sistem penggajian yang tidak pantas (apalagi guru swasta, dan guru TK gajinya ada yang di bawah UMR buruh); antara pendidikan selaku agen perubahan dan sistem (dirinya sendiri) yang cenderung suka status quo dan enggan berubah (resistant to change); antara pen-staf-an tenaga administrator dan ketentuan birokrasi kepegawaian (adanya “formasi”) dan jenjang kepangkatannya; antara tujuan mencerdaskan bangsa dalam arti luas dan tujuan pendidikan dalam arti sempit (cerdas otak, bahkan “cerdas” kuatnya kemampuan hafalan); antara orientasi ke masa depan dan kerinduan dan kebanggaan pada kejayaan masa lampau; antara hiruk-pikuknya globalisasi dengan nilai globalnya, yang hampir pasti identik dengan nilai Barat yang dominan dan kesadaran untuk pengembangan jati diri kebangsaan (termasuk nilai berdikari/self-reliance); antara tujuan-tujuan ranah afektif (percaya diri, dapat dipercaya/kejujuran, kemuliaan hati, istikamah, satunya kata dan perbuatan, keuletan usaha – pendek kata akhlak-akhlak mulia) dan perilaku-perilaku yang mencerminkan miskinnya sifat- sifat mulia yang diperlihatkan (antara lain: kemunafikan, ditempuhnya jalan pintas, sirnanya sifat-sifat asli ke-Indonesia-an, yaitu Indonesia yang Sunda/Jawa/Ambon/Minang, dan sebaliknya ke-Sunda-an yang Indonesia, ke-Jawa-an yang Indonesia, dsb.)

Dalam kondisi dilematis tersebut, Pak Munandir masih tetap optimis dan menganjurkan kita untuk tetap memilih, berikut ungkapannya. “Tetapi apapun, bagaimanapun, pilihan mesti diambil. Pilihan itu rupanya tak bisa lain daripada banting stir, kembali ke jalan pendidikan kebangsaan dengan pijakan budayanya. Pendidikan yang dikonsepsikan adalah pendidikan kebangsaan yang berada di tengah arus dan gelora globalisasi, yang berarti adopsi selektif nilai-nilai universal/global dengan tetap tidak kehilangan jati diri kebangsaan, termasuk jati diri kebudayaan daerah yang beragam. Keaneka-ragaman budaya daerah adalah kekayaan, adalah rahmat Tuhan yang harus disyukuri, dan semuanya dalam kemasan ke-Indonesia-an yang satu. Dalam konteks zaman, semuanya itu dalam kemasan masyarakat dunia yang makin tipis batas-batas antarnegaranya. Pendidikan mesti menghasilkan manusia-manusia Indonesia yang memiliki kesadaran lintas-budaya sementara itu menerima dan memiliki rasa keanggotaan warga masyarakat dunia.

SUMBER PUSTAKA

Munandir. 1985. Pengantar Ke Pengertian Bimbingan dan Konseling Sekolah.

Malang: FIPIKIPMalang.

Munandir. 1998. Program Bimbingan Karier di Sekolah. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Dirjen Dikti.

Munandir. 2000. Kode Etik Konseling: Pengertian, Penegakan, dan Masalahnya. Makalah disajikan dalam Konferensi Daerah dan Konvensi Daerah IPB Jawa Timur di Jember 3 – 4 Juni 2000.

Munandir. 2000. Sambutan Promotor pada Ujian Dra. Dany Moenindyah Handarini, M.A., untuk Memperoleh Gelar Doktor pada Program Studi Bimbingan dan Konseling, tanggal 24 Januari 2000. Malang: Program Pascasarjana UM

Munandir. 2001. Renungan Seorang Guru Purnatugas, makalah disampaikan pada acara Diskusi Panel Nasional Pendidikan Multi-budaya dalam Reformasi Pendidikan, tanggal 3 Mei 2001.

Munandir. 2005. 30 th Yang Silam, Sekarang, Memperingati 30 Tahun Kelahiran IPBI, 17 Desember 2005. Malang: Panitia Peringatan Ulang Tahun ke-30 IPBI/ABKIN

Pengurus Besar ABKIN. 2013. Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Besar ABKIN Periode 2009-2013. Denpasar: PBABKIN

Buku kenang-kenangan Konvensi Nasional Pendidikan Konselor ke-1, tema: Pengembangan Profesi Bimbingan melalui Pendidikan Konselor, di Malang, Senin-Selasa tanggal 8 – 9 Juli 1991. Malang: Paniti Penyelenggara

Panduan Konvensi Nasional XIV dan Kongres Nasional X Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia, tema: Memantapkan Standar Profesi Bimbingan dan Konseling Indonesia, Semarang 13 – 16 April 2005. Semarang: ABKIN bekerjasama dengan UNNES

Laporan Kongres XI dan Konvensi XVI Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN), Surabaya, 14 – 15 Nopember 2009. Surabaya: Panitia Penyelenggara

Laporan Pelaksanaan Kongres XII, Konvensi Nasional XVIII ABKIN, dan Seminar Internasional Konseling, Denpasar, Bali 14-15 November 2013. Bali: Panitia Penyelenggara

Koran Radar Malang, 17 Agustus 2009, In Memoriam Prof. Munandir, Sukses Perjuangkan Tenaga BK diakui jadi Guru BK; dalam http:// malangraya.web.id/2009/08/17/in-memoriam-prof-munandir-sukses- perjuangkan-tenaga-bk-diakui-jadi-guru-bk/; diakses tanggal 2 Oktober 2011