Select Page

Oleh: Apif Miptahul Hajji, S.T., M.T., M.Sc., Ph.D

Mengakselerasi Daya Saing dan Memperkuat Kemandirian

Untuk mengakselerasi perkembangan Universitas Negeri Malang (UM) menuju peningkatan daya saing internasional, diperlukan strategi pencapaian yang tepat. Strategi tersebut meliputi penguatan daya saing nasional, regional, dan kemudian internasional. Untuk memantapkan langkah tersebut, Rektor UM telah mencanangkan sebuah visi strategis masa kepemimpinan empat tahun ke depan (2015-2019) yang disebut sebagai Visi ‘GURU’.

GURU merupakan akronim dari kata ‘ung(gu)lan dan (ru)jukan’. Akronim tersebut mengacu pada visi strategis UM sebagai perguruan tinggi yang unggul dan menjadi rujukan. Akronim tersebut juga memiliki makna yang sangat mendalam dan strategis, baik ditinjau dari mandat, branding name, maupun dari visi dan arah perkembangan UM. Terkait dengan perannya sebagai LPTK, kata GURU sangat sejalan dengan mandate UM untuk mendidik dan menghasilkan guru. GURU juga menjadi salah satu pilar dari branding name UM sebagai ‘the Learning University’, yaitu identitas UM sebagai learning resource. Dalam perspektif visi dan arah perkembangan UM, akroinim GURU juga bermakna tempat berguru. Pada masa kepemimpinan empat tahun ke depan, dengan semangat visi GURU tersebut, sasaran minimal yang harus dicapai adalah mantapnya daya saing UM pada tingkat nasional dan regional. Dengan semangat GURU pula, pada tahun 2019 nanti UM diharapkan sudah menjadi perguruan tinggi rujukan dan unggulan di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara. Singkat kata, visi strategis GURU untuk tahun 2015-2019 harus mampu ‘Mewujudkan UM sebagai GURU Indonesia dan Asia Tenggara’. Untuk mewujudkan visi strategis tersebut, diperlukan sejumlah langkah yang dihimpun dalam beberapa misi strategis. Misi strategis tersebut meliputi: Pertama, menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas tinggi untuk mengembangkan potensi dan kepribadian mahasiswa yang unggul secara nasional dan regional. Kedua, menyelenggarakan penelitian untuk memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendapatkan pengakuan nasional dan internasional. Ketiga, menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat sebagai pengamalan dan pembudayaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Keempat, menyelenggarakan tata pamong yang tangguh, akuntabel, dan transparan, serta memperkuat kemitraan dalam rangka meningkatkan kualitas berkelanjutan.

Penyelenggaraan Pendidikan dan Pembelajaran yang Berkualitas Tinggi

Melalui penyelenggaraan pendidikan dan pem-belajaran yang unggul, diharapkan UM mampu mengembangkan potensi dan kepribadian mahasiswanya. Pengalaman belajar yang berkualitas tinggi dinilai mampu menghasilkan lulusan dengan akseptibilitas (relevansi dan keberterimaan) yang tinggi pula baik secara nasional maupun regional. Pengalaman belajar yang berkualitas tinggi adalah cermin dari meningkatnya kapasitas institusional layanan pendidikan di UM.

Visi GURU mengamanatkan UM untuk selalu meningkatkan pembelajaran, baik yang berbasis laboratorium, maupun berbasis hasil-hasil penelitian. Dorongan yang optimal untuk mahasiswa dalam mengikuti berbagai kompetisi dan forum akademik dan minat-bakat di kancah nasional dan internasional perlu terus selalu ditingkatkan. Visi tersebut juga menuntut adanya peningkatan yang terus menerus (continuous improvement) bukan hanya pada sistem penerimaan mahaiswa baru yang transparan dan akuntabel, tapi juga pada peningkatan jumlah program studi terakreditasi A atau bahkan terakreditasi internasional. Untuk mendukung langkah tersebut, upaya rekonstruksi kurikulum program studi sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) menjadi penting dilakukan. Pembelajaran dan pendidikan yang berkualitas tinggi juga membutuhkan peningkatan kualitas dan kualifikasi dosen, tidak hanya pada saat melaksanakan pembelajaran, tetapi juga keterlibatannya pada berbagai scientific events (seminar, konferensi, simposium) pada tingkat nasional dan internasional. Dalam kerangka ini, visi GURU mensyaratkan adanya peningkatan naskah karya ilmiah dosen (hasil penelitian) yang diterbitkan pada berbagai media publikasi ilmiah nasional dan internasional, maupun yang dipatenkan melalui HaKI. Di samping penguatan program studi, untuk memperluas akses terhadap pendidikan di UM, peningkatan jumlah program studi, program vokasi, dan program profesi juga penting dilakukan. Upaya ini harus didukung pula oleh penyediaan akses yang luas bagi mahasiswa yang kurang beruntung secara ekonomi dan geografis, mahasiswa penyandang disabilitas, serta tentu saja mahasiswa asing.

Dalam Rencana Strategi Bisnis (Renstrabis) UM 2015-2019, milestone misi bidang pendidikan dan pembelajaran ini ditetapkan melalui sejumlah indikator kinerja yang memiliki target pencapaian kinerja tahunan. Beberapa indikator kinerja tersebut di antaranya adalah jumlah mahasiswa yang meraih penghargaan dalam kegiatan akademik dan minat-bakat  berskala nasional dan internasional, jumlah mahasiswa UM yang lolos PIMNAS, jumlah program studi yang terakreditasi A dan yang terakreditasi internasional, IPK dan masa tunggu lulusan, persentase dosen dengan kualifikasi S3, jumlah bahan ajar (cetak dan online) yang ditulis dosen, jumlah dosen yang terlibat dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ilmiah nasional dan internasional, jumlah mahasiswa pascasarjana UM (S2 dan S3), serta jumlah mahasiswa asing yang terdaftar di UM.

Penyelenggaaraan Penelitian

Visi GURU dalam penyelenggaraan penelitian memiliki tujuan utama meningkatkan publikasi karya akademik melalui jurnal nasional dan internasional, seminar atau konferensi, serta unjuk karya seni dan teknologi melalui media yang relevan. Tujuan utama tersebut dapat diwujudkan bila UM mampu mengembangkan atmosfer akademik yang kondusif bagi penciptaan karya-karya unggul tersebut.

Visi GURU mensyaratkan adanya pengembangan learning community yang kondusif dan aktif di berbagai level (kelompok bidang keahlian/KBK, program studi, fakultas, pascasarjana, dan LP2M) dalam rangka peningkatan kapasitas dan produktivitas dosen atau staf dalam berkarya akademik. Upaya ini perlu didukung pula oleh peningkatan layanan institusional dalam pemutakhiran sistem penyelenggaraan penelitian, pengembangan ipteks, penciptaan dan pengkajian karya teknologi dan seni. Langkah ini mencakup juga fasilitasi pemerolehan HaKI, pembiayaan publikasi dan pameran, skema sabbatical leave, pengembangan roadmap penelitan dosen, pemutakhiran pedoman penulisan karya ilmiah (termasuk tesis dan disertasi), dan penguatan kualitas penerbitan ilmiah di lingkungan UM. Di samping itu, pengembangan jejaring kerjasama dengan universitas atau asosiasi profesi/keilmuan untuk mengembangkan dan memperkuat jurnal ilmiah juga penting untuk dilakukan.

Sejumlah indikator kinerja yang menandai ketercapaian misi bidang penelitian telah dirumuskan dalam Renstrabis UM 2015-2019. Beberapa indikator tersebut antara lain jumlah HaKI dan jumlah karya ilmiah dipublikasikan pada jurnal internasional terindeks, tersedianya dokumen rencana strategis penelitian dan roadmap penelitian dosen, jumlah buku referensi dan monograf yang ditulis oleh dosen dan diterbitkan secara nasional, jumlah kerjasama penelitian dengan perguruan tinggi di dalam dan luar negeri, serta jumlah kegiatan ilmiah nasional dan internasional yang diselenggarakan di UM.

Penyelenggaraan Pengabdian kepada Masyarakat

Untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa, UM harus mampu menghasilkan karya pengabdian masyarakat yang berbasis pada hasil penelitian. Konsekuensinya, perlu adanya peningkatan yang berkesinambungan pada kinerja lembaga dan sumber daya pengabdian kepada masyarakat dalam rangka layanan kepada masyarakat. Dengan peningkatan tersebut, keahlian sumber daya manusia yang dimiliki UM dapat diakui dan hasil-hasil penelitiannya dapat termanfaatkan oleh masyarakat.

Dalam kerangka pengamalan dan pembudayaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kesejahteraan masyarakat, visi GURU mengamanatkan adanya penyelenggaraan pengabdian yang mendukung pengembangan pendidikan. Pengabdian yang dapat mewujudkan masyarakat yang mandiri, produktif, dan sejahtera. Dua hal yang menjadi krusial; kapasitas kelembagaan dan aktivitas para dosen dalam penyelenggaraan pengabdian dan pengamalan hasil-hasil penelitian. Untuk tujuan tersebut, visi GURU mensyaratkan adanya kerjasama dengan pemerintah dan swasta untuk meningkatkan pelayanan pendidikan masyarakat, pengembangan teknologi tepat guna yang dibutuhkan masyarakat, dan penyelenggaraan kemitraan dengan satuan pendidikan. UM juga diharapkan memiliki dokumen pengembangan arah kebijakan program dan memutakhirkan sistem penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat.

Beberapa indikator kinerja dalam Renstrabis UM 2015-2019 yang digunakan untuk mengukur pencapaian penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat di antaranya adalah jumlah kegiatan pengabdian kepada masyarakat, jumlah teknologi tepat guna yang dihasilkan, jumlah masyarakat binaan, tersedianya dokumen standar mutu penyelenggaraan pengabdian, serta jumlah kemitraan dengan lembaga formal dan non-formal masyarakat.

Penyelenggaraan Tata Pamong

Sebagai wujud kualitas layanan publik yang berkelanjutan, diperlukan penyelenggaraan tata pamong yang tangguh, akuntabel, transparan, dan didukung oleh kemitraan yang kuat. Visi GURU untuk penyelenggaraan tata pamong difokuskan pada terwujudnya tata pamong kelembagaan yang otonom dan mandiri, baik untuk layanan pendidikan-pembelajaran, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Hal ini harus didukung pula oleh tersedianya sumber pendanaan yang memadai dan sistem informasi yang andal.

Visi GURU mendorong adanya peningkatan status kelembagaan UM dari perguruan tinggi badan layanan umum (PT-BLU) menjadi perguruan tinggi berbadan hukum (PT-BH) yang wajib diiringi pula dengan penguatan kapasitas dan citra lembaga secara nasional dan internasional. Penguatan kapasitas kelembagaan tersebut tidak hanya mencakup penyelenggaraan pendidikan, penelitan, dan pengabdian kepada masyarakat, tapi juga dalam layanan sistem informasi akademik, kepegawaian, keuangan, dan kemahasiswaan. Peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan tersebut juga harus didukung secara berkelanjutan melalui kemitraan yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan.

Beberapa langkah yang akan diambil untuk mewujudkan tata pamong UM yang tangguh, akuntabel, dan transparan tersebut di antaranya melalui pemutakhiran data ketenagaan, sarana-prasarana, dan bidang operasional lainnya. Yang juga sangat penting adalah penyiapan naskah akademik dalam rangka perubahan status dari PT-BLU menjadi PT-BH dengan pemutakhiran statuta, OTK, serta aturan tata kelola kelembagaan lainnya. Selain itu sejumlah komponen yang juga harus dikembangkan adalah pedoman akademik yang mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi, kebiakan relevansi kurikulum, dan standar-standar pembelajaran. Pada aspek hardware, peningkatan keandalan infrastruktur dan akses informasi, pemutakhiran website, peningkatan integrasi sistem dan mekanisme tata kelola kepegawaian, keuangan, kemahasiswaan, dan standar auditnya juga harus terus dilakukan. Optimalisasi Pusat Bisnis UM juga perlu dilaukan untuk memastikan bahwa pemanfaatan asset dan sumber daya UM dapat berjalan dengan baik dan mendongkrak citra lembaga secara keseluruhan. Citra lembaga yang baik dengan sendirinya akan menjadi akselerator penguatan kerjasama UM dengan perguruan tinggi lain di dalam dan luar negeri, lembaga-lembaga riset, dunia usaha dan industri, serta dengan lembaga pemerintah pusat dan daerah.

Pencapaian visi GURU untuk bidang tata pamong dicanangkan dalam Renstra UM 2015-2019 dalam beberapa indikator kinerja yang di antaranya adalah tersusunnya statuta dan OTK UM yang baru, yang diikuti pula oleh tersedianya dokumen-dokumen standar pelayanan minimal, sistem penjaminan mutu pembelajaran, pedoman pengembangan kurikulum, pedoman tata kelola penelitian dan pengembangan, pedoman pengitegrasian sistem tata kelola kearsipan, standar pengelolaan kepegawaian, standar pengelolaan keuangan, dan standar pelayanan kemahasiswaan (termasuk UKM dan ormawa). Aksesibilitas dokumen dan standar pelayanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan peringkat UM di jajaran perguruan tinggi dunia, yang dapat diukur salah satunya melalui posisi UM pada ranking webometrics. Indikator lainnya adalah jumlah mitra dan jumlah kerjasama UM dengan pihak luar, yang meliputi perguruan tinggi, lembaga riset, dunia usaha dan industri, dan lembaga pemerintah pusat dan daerah.

Pada akhirnya, keberhasilan implementasi Visi GURU sebagai navigation compass pengembangan UM empat tahun ke depan, akan sangat bergantung pada bagaimana langkah-langkah operasional dalam Renstrabis UM 2015-2019 dapat dilaksanakan. Untuk itu diperlukan proses yang menyeluruh, yang meliputi pelembagaan rencana strategis, optimalisasi sumber daya, koordinasi dan tata kelola, keandalan sistem informasi, mekanisme dan sistem penjaminan dan pengendaian mutu, dan tentu saja, komitmen manajemen puncak.