Select Page

Rektor Universitas Negeri Malang Prof. Dr. H. Ah. Rofi’uddin M.Pd melantik Sekretaris Jurusan dan Kepala Laboraturium di lingkungan UM Rabu 4 Februari 2015. Kegiatan yang berlangsung khidmat dan lancar ini diselenggarakan di Graha Cakrawala UM. Adapun Sekretaris Jurusan yang dilantik berjumlah 31 orang dan Kepala Laboraturium berjumlah 30 orang.

Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Rektor I Prof. Dr. Hariyono M.Pd Wakil Rektor II Prof. Dr. Wahjoedi M.E. Wakil Rektor III Dr. Syamsul Hadi M.Pd M.Ed. Wakil Rektor IV Dr. I wayan Dasna Msi M.Ed. Dekan Wakil Dekan Ketua Jurusan dari masing masing fakultas yang telah terlebih dahulu dilantik serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Prof. Rofi’uddin menyampaikan ucapan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada Dr. Syafaat S.Ag M.Ag yang telah meninggal pada hari Senin 2 Februari 2015. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Ibu/Bapak pejabat lama yang telah mencurahkan pikiran waktu tenaga kesempatan selama satu periode jabatan bahkan ada yang lebih baik Sekretaris Jurusan maupun Kepala Laboraturium. Semoga amal ibadah dan kebaikan Ibu/Bapak semua diterima oleh Allah SWT sebagai amal jariyah yang berlipat ganda.

“Bagi pejabat yang baru menyampaikan sumpah perlu saya sampaikan ada 2 hal penting. Pertama sesuai sumpah yang Ibu/Bapak sampaikan tadi maknailah bahwa Ibu/Bapak telah menghibahkan waktu untuk melaksanakan tugas Ibu/Bapak selama empat tahun kedepan selaku sekretaris jurusan maupun kepala laboraturium. Bapak/Ibu telah berikrar pada pagi hari ini bahwa akan melaksanakan tugasnya sebaik mungkin setepat mungkin waktunya” urainya. Inti yang lain Ibu/Bapak harus pandai dalam melayani mahasiswa maupun pimpinan yang lain. Jangan sampai dicari oleh orang lain terkait pelayanan yang akan kita berikan. Oleh karena itu harus benar-benar dijaga ketepatan waktu dalam pelayanan tugas.

“Pesan kedua Ibu/Bapak dalam beberapa waktu yang lalu mulai bulan November 2014 – Januari 2015 kita sudah merancang rencana untuk empat tahun kedepan. Rancangan tersebut ujung tombaknya ada pada Ibu/Bapak sekalian. Salah satunya adalah program satu dosen satu publikasi dalam satu tahun. Hanya saja pelaksanaannya yang tidak simpel. Oleh karena itu pada tahun ini saya merencanakan seluruh dosen memiliki satu publikasi” tegasnya. Bapak/Ibu kemarin kami menerima kunjungan dari Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM). Dalam kunjungannya disampaikan bahwa setiap dosen di UKM tiap tahunnya dihimbau untuk membuat minimal empat artikel publikasi internasional yang masuk dalam scopus journal international.

Lebih lanjut Prof. Rofi’uddin mencontohkan andaikan kita punya 1000 dosen maka minimal akan ada 1000 artikel jurnal publikasi proseding dalam satu tahun. Untuk mengawali semua itu dan karena Ibu/Bapak yang akan mengawal semua ini maka saya akan jelaskan beberapa hal. “UM pada dasarnya memiliki Kelompok Bidang Keahlian (KBK) yang tumbuh besar dan berkembang menghasilkan contohnya Jurusan Biologi FMIPA yang telah mengembangkan KBK dengan baik. Sehingga semua mahasiswa yang akan melakukan penelitian/skripsi akan berpusat pada KBK. Saya berharap para sekretaris jurusan bersama ketua jurusan dan kepala laboraturium di bawah koordinasi dekan masing-masing fakultas  dapat menghidupkan kembali KBK di setiap jurusan dan program studi dalam sebulan mendatang” himbaunya.

Dengan cara seperti itu dapat dijamin bahwa seorang dosen punya rancangan lima tahun mendatang. Rektor UM juga berpesan agar dosen melaksanakan dengan baik Tri Dharma Perguruan Tinggi. Apabila salah satu tri dharma tersebut tidak dapat dilaksanakan oleh seorang dosen maka dosen tersebut dapat dikatakan belum melaksanakan tugas utama dosen dalam melaksanakan pengajaran penelitian pengabdian masyarakat. Saya juga berharap semua dosen UM mampu membuat satu artikel dalam bentuk jurnal atau publikasi.

Dalam tahun 2015 ini akan ada 20% publikasi yang akan di muat dalam jurnal yang terindeks scopus. Hal ini semua akan terjadi bila Ibu/Bapak sebagai ujung tombak mau mengawali dan membangkitkan serta menghidupkan kembali KBK. Setiap skripsi tesis desertasi dan penelitian akan bermuara pada KBK sehingga kita dapat mewujudkan keinginan pesan Menristek Dikti. Pada akhirnya nanti diharapkan tidak lagi ada penelitian yang hanya berhenti di dalam lemari sebagai laporan akan tetapi penelitian tersebut harus dapat menjadi publikasi atau berwujud hak kekayaan intelektual (Haki). (Ksr/Bud)