Select Page

Fakultas Teknik Universitas Negeri Malang (FT UM) kembali menyalurkan alumninya sebagai guru produktif di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melalui Program Sarjana Mengajar. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara UM dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) Pendidikan Menengah KEMENDIKBUD RI.

Program Sarjana Mengajar

Para peserta menikuti pelatihan sebelum terjun ke daerah umtuk mengajar

Sebanyak 50 orang sarjana dilepas oleh Dekan FT Dr. Andoko, M.Pd, pada Sabtu (25/7/2015). Mereka disebar untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar pada 20 SMK di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Selatan, dan Jawa Timur.

“Saya harap Saudara menjadi pengabdi masyarakat yang baik. Dalam mengajar sampaikanlah ilmu sepenuhnya kepada para murid, sehingga mendapatkan layanan pembelajaran yang maksimal. serta yang tidak kalah pentingya adalah menjaga nama baik lembaga dan citra pendidik di masyarakat,” pesan Dr. Andoko

Selain itu, Wakil Dekan I FT UM Dr. H. Ahmad Dardidri, M.Pd menuturkan di sejumlah daerah masih banyak kekosongan tenaga pendidik terutama untuk program studi Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) dan Otomotif. Sehingga kebanyakan sarjana yang dikirim merupakan alumni dari jurusan teknik.

“Ada sejumlah 50 orang yang kami kirim tahun ini. tiga puluh tujuh orang diantaranya akan tersebar di wilayah Jawa Timur termasuk Madura, lima orang di Kalimantan Selatan, empat orang di NTB, dan empat orang di NTT. Mereka akan mengajar di daerah selama satu tahun. Selama bertugas peserta mendapatkan insentif setiap bulan, fasilitas sarana prasarana, dan asuransi jiwa yang di tanggung oleh PPTK.” tuturnya

Sebelum berangkat para peserta akan mengikuti prakondisi terlebih dahulu sampai akhir Juli 2015. Hal ini bertujuan untuk memberikan pembekalan motivasi dan pembentukan karakter peserta.

Selama keikutsertaanya sebagai penyuplai tenaga pendidik dan kependidikan sejak empat tahun lalu,  sampai dengan saat ini FT UM telah mengirimkan sebanyak 200 orang sarjana. Dari jumlah tersebut, sebagian telah diminta sebagai tenaga pengajar tetap di sekolah yang bersangkutan. Peserta Kegiatan Sarjana Mengajar juga berkesempatan mengikuti Program Profesi Guru (PPG) pasca pelaksaanaan mengikuti program ini.

Kegiatan ini akan dimonitoring oleh PPTK dan FT UM tiga kali selama setahun, yaitu pada saat awal program, pertengahan dan diakhir kegiatan. Monitoring dimaksudkan sebagai evaluasi atas capaian hasil program sarjana mengajar, dan menjadikan tolok ukur untuk program-program berikutnya. (Har/Ksr)