Select Page

Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dilaksanakan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Negeri Malang, pada hari Rabu 24 Februari 2016 di Aula Utama gedung A3 Lt. 2 menghasilkan susunan kepengurusan KPRI UM Tahun Bakti 2016. Drs. Yusuf Ikhwanto dipercaya sebagai Ketua KPRI.

Menurut Kabag. Perencananan dan Sintem Informasi, susunan pengurus yang baru akan berdasarkan pada Motto yang telah di rancang yaitu “ KPRI DI Hati “ dan mempunyai arti bahwa KPRI ingin dekat dengan anggota, anggota bisa dekat dengan KPRI, Mengutamakan pelayanan dari hati dan menjadi sebuah tempat dimana semua persoalan anggota yang terjadi dianggota dapat di atasi.

Sementara itu Pak Yusuf juga telah merancang sistem kerja yang akan segera di berlakukan seperti simpan pinjam dengan sistem 10 menit cair.

“Misalkan kita pinjam 75 juta Rupiah, maka cukup dengan cicilan bunga 1,2 % menurun atau setara dengan 0,68% Flat perbulan maka, pinjaman yang di ajukan oleh anggota tersebut akan segera diproses” , tambahnya.

Selain itu berdasarkan dengan tujuan dan sasarannya bahwa koperasi adalah badan usaha dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota maka dana yang diperoleh dari anggota akan di kelola oleh anggota sendiri dan nantinya untuk kepentingan anggota pula.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang susunan kepengurusan KPRI UM Tahun Bakti 2016 di antara lain, (1) Ketua, Drs. Yusuf Ikhwanto , (2) Wakil, Drs. Partono M, Pd (FT), (3) Sekretaris I, Drs. H. Maftuchin Romlie , M.Pd (FT), (4) Sekretaris II, Subur Hariono , S.Pd (LP2M), (5) Bendahara I, Dr. Henny Indreswari , M.Pd (FIP), (6) Bendahara II, Drs. Sumarwahyudi , M.Sn (FS), (&) Anggota pengurus, Drs. Widjianto , M. Kom (FMIPA).

Pemilihan pengurus KPRI UM dilaksanakan secara demokrasi. Setiap Fakultas dan Kantor pusat mengirimkan wakil-wakilnya untuk menjadi bakal calom pengurus. Bakal calon pengurus dari fakultas maupun Kantor pusat sebelumnya juga diadakan pemilihan di tingkat fakultas.

Selanjutnya bakal calon pengurus diumumkan di hadapan peserta Rapat Anggota. kemudia dilakukan pemungutan suara, dan yang memdapatkan suara terbanyak akan menjadi pengurus.

(Penulis : Khalid, Editor: Moch. Syahri)