Select Page

Pemeringkatan yang dirilis Dikti pada laman http://ristekdikti.go.id/, menempatkan UM pada posisi tiga belas nasional. Hal ini menempatkan UM menjadi yang teratas diatara Eks. LPTK

Akhirnya, kerja keras seluruh sivitas akademika Universitas Negeri Malang (UM) membuahkan hasil. Berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor: 492.a/M/Kp/VIII/2015, tentang Klasifikasi dan Pemeringkatan Perguruan Tinggi di Indonesia Tahun 2015, UM berada pada peringkat tiga belas. Capaian ini sangat menggembirakan. Sebab, dalam jajaran perguruan tinggi LPTK, UM menduduki peringkat pertama.

Capaian prestasi ini seakan meneguhkan tradisi yang ada, sebelumnya dosen dan mahasiswa UM berkibar prestasinya sesuai dengan bidang keahliannya.

Berita gembira ini baru diunggah di Laman Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tanggal 3 Februari 2016

“Tentu, kita semua patut gembira dengan capaian ini. Akan tetapi kita tidak boleh lengah. Sebagaimana kata pepatah, mempertahankan lebih sulit daripada merebut. Masih banyak lagi yang harus dikerjakan. Dan semoga, pada rilis berikutnya, UM bisa menaikkan peringkatnya” ujar Rektor UM ketika diminta komentarnya.

Pemeringkatan ini berdasarkan 4 (empat) klasifikasi penilaian yaitu Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Kualitas Manajemen, Kualitas Kegiatan Mahasiswa, dan Kualitas Penelitian dan Publikasi.

Setiap Program studi harus mengaktifkan Kelompok Bidang Keahlian (KBK). KBK ini sebagai sarana untuk menghasilkan karya tulis, sehingga menambah banyak karya tulis ilmiah yang terpublikasi.

“Yang harus disadari, semua perguruan tinggi, baik negeri atau swasta terus berbenah. Kabar gembira ini harus juga disikapi sebagai cambuk untuk bekerja lebih keras lagi”, Pungkas Rektor.
(Penulis: Sely Septi, Editor: Moch Syahri)